Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lacak Tiga Penari Erotis di Jepara yang Didatangkan dari Semarang

Kompas.com - 16/04/2018, 23:54 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


JEPARA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, masih mendalami kasus tarian erotis yang terjadi di Pantai Kartini, Jepara, pada Sabtu (14/4/2018).

Saat ini, polisi masih berupaya melacak keberadaan tiga perempuan yang saat kejadian itu berjoget mengenakan bikini di muka umum. Dari hasil keterangan yang dihimpun kepolisian, tiga perempuan tersebut didatangkan dari wilayah Semarang, Jateng.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menyampaikan, sejauh ini sudah ada dua tersangka yang ditahan. Keduanya tak lain merupakan panitia penyelenggara kegiatan reuni salah satu komunitas motor di Pantai Kartini itu.

Dua tersangka tersebut, kata dia, berinisial H dan B. Belakangan, H berperan sebagai inisiator sekaligus fasilitator adanya tarian erotis. Sementara B adalah pihak panitia penyelenggara acara salah satu klub motor itu.

Baca juga: Kasus Tarian Erotis di Jepara, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

"Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Tim Satuan Reskrim sedang melacak keberadaan tiga perempuan sexy dancer tersebut yang informasinya didatangkan dari Semarang," ujar Yudianto saat dihubungi, Senin (16/4/2018).

Menurut Yudianto, saat acara dibubarkan, pihaknya tidak sempat mengamankan tiga penari berbikini tersebut. Kepolisian fokus pada pengamanan massa serta kendaraan bermotor.

"Jadi saat dibubarkan, ketiga penari ikut pergi. Kami fokus pada pengamanan," ucapnya.

Yudianto menjelaskan, proposal yang diterima oleh kepolisian hanya melampirkan hiburan organ tunggal. Ternyata saat pelaksanaan kegiatan justru muncul acara cuci motor disertai penari seksi.

"Untuk fasilitator dan tersangka dijerat Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sementara sexy dancer-nya disangkakan Pasal 34. Tunggu kita lihat hasilnya nanti," tuturnya.

Baca juga: Cerita Lengkap Kasus Tarian Erotis di Pantai Kartini Jepara

Kompas TV Polres Jepara menetapkan satu tersangka dalam kasus pornoaksi saat pertunjukan tarian erotis saat HUT komunitas motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com