Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anang: Andai Memang Kekurangan Dosen, Apa Harus Impor Dosen Asing?

Kompas.com - 15/04/2018, 07:59 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dinilai mempermudah hadirnya dosen-dosen asing untuk mengajar di berbagai kampus Indonesia pasca-terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Anang mengakui, berdasarkan data, komposisi jumlah mahasiswa baik yang berada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan jumlah dosen memang tidak imbang.

“Data tahun 2014/2015 jumlah mahasiswa di PTN sebanyak 1,9 juta, sementara mahasiswa di PTS sebanyak 3,9 juta. Sedangkan jumlah dosen PTN sebanyak 63.704 dan di PTS 108.067 dosen. Bisa dilihat dari data itu, komposisi antara mahasiswa dan dosen memang tampak timpang," ujar Anang, Minggu (15/4/2018).

(Baca juga: Zulkifli Hasan: Amien Rais Bicara Partai Setan Saat Itu sebagai Pembina Alumni 212)

Namun menurut Anang, jumlah itu bisa mengalami perubahan signifikan seiring bertambahnya waktu. Apalagi, lanjut dia, ada kebijakan Kemenristek Dikti yang mendesak perguruan tinggi untuk segera merekrut dosen profesional dengan mendorong Nomer Induk Dosen Nasional (NIDN).

“Jadi masalahnya, andai saja memang kekurangan dosen untuk bidang tertentu, apa harus dengan mengimpor dosen asing?” kata suami Ashanty ini.

Anang menuturkan, ada sejumlah hal yang wajib dipertimbangkan. Salah satunya adalah tujuan pendidikan untuk mempersiapkan generasi muda dengan wawasan kebangsaan.

“Bagaimana dengan persyaratan dosen asing agar dapat masuk ke Indonesia, khususnya soal wawasan kebangsaan, seperti empat pilar. Perlu diingat ya, tenaga pengajar menjadi profesi strategis dalam rangka menyiapkan generasi mendatang. Pertanyannya sekarang, apakah dosen asing itu juga harus mengerti soal wawasan kebangsaan kita,” ungkapnya.

(Baca juga: Presiden Jokowi: Kritik Boleh, Cemooh Jangan)

Anang meminta pemerintah untuk terlebih dahulu mengkaji dampak yang berpotensi muncul.

“Saya tidak bisa menutup mata, memang masuknya dosen asing akan terjadi alih pengetahuan dengan baik. Hanya saja, dampak turunannya juga harus dipikirkan," pungkas Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com