Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berusaha Bebaskan TKW Aan dari Hukuman Pancung

Kompas.com - 10/04/2018, 14:57 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah tengah berupaya membebaskan Aan binti Asip (40), TKW asal Karawang yang terancam hukuman pancung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

"Kementerian sedang mengerahkan seluruh sumber daya politik untuk melobi pemerintah Uni Emirat Arab," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto ditemui di kantornya, Jalan Surotokunto, Karawang, Selasa (10/4/2018).

Suroto mengatakan, berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri, Aan merupakan pelaku tunggal. Sementara pria Bangladesh yang disebut sebagai kekasih Aan tidak terlibat langsung pembunuhan lima orang tersebut. Namun hingga kini, motif Aan melakukan pembunuhan belum diketahui.

"Kita belum dapat informasi detail. Kabar yang kami terima masih minim, yang jelas Aan dinyatakan sebagai pelaku tunggal," ungkap Suroto. 

Baca juga : Dituding Bunuh 5 Orang, Seorang TKW di Abu Dhabi Terancam Hukuman Pancung

Suroto menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri untuk memberikan pendampingan hukum kepada Aan. TKW asal Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, itu kini tengah menunggu eksekusi hukuman pancung di penjara Al Wathba, Abu Dhabi.

"Masih ada peluang (tidak dipancung). Kita upayakan untuk naik kasasi. Karena korbannya bukan warga Uni Emirat Arab, jadi ada kemungkinan diampuni raja," ujarnya

Diketahui, Aan berangkat ke Abu Dhabi pada 13 September 2013 lalu. Ia tercatat sebagai TKW legal. Disponsori oleh Alek Amrullah, Aan diberangkatkan oleh PPTKIS Falah Rima Hudaity Bersaudara. 

Baca juga : TKW Disiksa secara Sadis di Malaysia, Polisi Tangkap Dua Calo

Selama satu tahun, Aan bekerja di rumah seorang warga Emirat. Namun, pada 2014 Aan pindah majikan. Setelah dua tahun bekerja di majikan baru, keluarganya di Karawang menyebut Aan tak kunjung memberi kabar. Suami Aan, Tabroni, bahkan mengaku kaget istrinya dinyatakan terlibat pembunuhan.

Kompas TV Pihak KBRI sudah berkomunikasi dengan Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com