Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari 6 "Crosser" Malaysia yang Dideportasi, Kepala Imigrasi Pesan Mudahnya Urus Paspor

Kompas.com - 10/04/2018, 12:51 WIB
Sukoco,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mendeportasi 6 dari 8 crosser asal Malaysia yang masuk ke Sebatik melalui jalur ilegal, Selasa (10/4/2018) pagi, di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan.

Kepala Imigrasi Kabupaten Nunukan Ferry Herling Ishak South mengatakan, seringnya kegiatan pertukaran budaya maupun kejuaraan olahraga yang sering melibatkan atlet maupun seniman dari kedua negara seharusnya diikuti dengan kesadaran untuk melengkapi dokumen.

"Kegiatan di wilayah perbatasan ini cukup sering, kami imbau warga untuk melengkapi diri dengan paspor. Pengurusan paspor tidak sulit," ujar Ferry, Selasa (10/4/2018).

Ferry menambahkan, 6 crosser dari Malaysia yang dideportasi hari ini dipastikan warga Malaysia dengan adanya kelengkapan dokumen paspor yang dikirim dari Malaysia.

Baca juga: Imigrasi Nunukan Deportasi 6 Crosser Malaysia

 

Sementara 2 crosser lainnya masih diamankan di ruang detensi menunggu surat jawaban dari perwakilan pemerintah Malaysia di Indonesia.

"Mereka masuk Indonesia hanya membawa IC. Alasannya, mereka diundang untuk ikut event olahraga. Aturannya, mereka harus melengkapi diri dengan dokumen masuk ke Indonesia, begitu juga sebaliknya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, 8 crosser dari Malaysia ditahan Imigrasi Kabupaten Nunukan karena masuk ke Sebatik hanya berbekal IC tanpa penduduk warga Malaysia dan tanpa melalui jalur resmi.

Ke-8 crosser dari Malaysia tersebut masuk ke Sebatik untuk mengikuti kejuaraan nasional grass track yang diselenggarakan di Sei Bajo, Sebatik Timur. Selain 8 crosser, Imigrasi Nunukan juga mengamankan 5 sepeda motor yang dibawa rombongan crosser.

Baca juga: 8 ?Crosser? Malaysia yang Ditahan Imigrasi Nunukan Sempat Mengaku Kesulitan Perizinan

Kompas TV Pencegahan dilakukan demi kepentingan pemeriksaan Zumi Zola di KPK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com