NUNUKAN, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara akan mendeportasi 6 dari 8 dari crosser dari Negara Malaysia yang masuk ke Sebatik melalui jalur ilegal.
Kepala Imigrasi Kabupaten Nunukan Ferry Herling Ishak South mengatakan, keenam crosser tersebut akan dideportasi melalui Pelabuhan Tunontaka Nunukan.
"Rencananya besok akan kita deportasi dengan menggunakan Labuan Express dari Pelabuhan Tunontaka Nunukan," ujarnya, Senin (8/4/2018).
Sedangkan dua crosser lainnya belum bisa dideportasi karena kelengkapan dokumen. "Yang 6 sudah ada paspornya sementara yang 2 masih kita tahan menunggu kelengkapan dokumen mereka," imbuhnya.
(Baca juga : 8 Crosser Malaysia Ditahan Imigrasi Nunukan )
Sebelumnya, 8 crosser dari Malaysia ditahan Imigrasi Kabupaten Nunukan karena masuk ke Sebatik hanya berbekal IC tanpa penduduk warga Malaysia dan tanpa melalui jalur resmi.
Ke-8 crosser dari Malaysia tersebut masuk ke Sebatik untuk mengikuti kejuaraan nasional gress track yang diselenggarakan di Sei Bajo, Sebatik Timur. Selain 8 crosser, Imigrasi Nunukan mengamankan 5 motor yang dibawa rombongan crosser.