SURABAYA, KOMPAS.com - Gandhi Pradikta (32) diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Warga Banyuwangi Jawa Timur itu mengaku sebagai pegawai Sekretariat Negara (Setneg) untuk menipu para korbannya.
"Dia mengaku bisa meloloskan orang dalam seleksi bintara TNI Angkatan Laut," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (31/3/2018).
Gandhi diamankan berdasarkan sebuah laporan penipuan yang diterima Polrestabes Surabaya belum lama ini.
"Kami memproses 1 laporan. Korbannya mengaku sudah menyerahkan uang Rp 135 juta kepada pelaku," terang Sudamiran.
Baca juga : Perwira Polisi Dianiaya Polisi Gadungan, Dua Pelaku Ditangkap Warga
Polisi menunggu warga yang menjadi korban aksi pegawai Setneg gadungan itu karena menurut pengakuan pelaku, ada puluhan warga yang menjadi korbannya sejak 2016.
"Kami imbau warga segera melapor karena kami menduga korbannya lebih dari 20 orang," ucapnya.
Dari penangkapan Gandhi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, stempel, pin, hingga tanda pengenal palsu berlogo Setneg.
"Uang hasil menipu dipakai pelaku untuk menafkahi keluarga dan berfoya-foya," pungkas Sudamiran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.