Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Puncak Ditutup, Pengendara Roda Dua Masih Bisa Melintas

Kompas.com - 29/03/2018, 10:51 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor mengimbau para pengendara yang akan melintasi jalur Puncak, terutama tujuan Cianjur, agar menggunakan jalur alternatif via Jonggol ataupun Sukabumi.

Hal itu mengingat polisi telah menutup jalur Puncak mulai dari kawasan objek wisata Gunung Mas sampai dengan Ciloto, Cianjur. Penutupan dilakukan karena terjadi longsor di perbatasan Bogor-Cianjur, tepatnya di Puncak Pass, Rabu (28/3/2018) malam.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Hasby Ristama menyebut, jalur alternatif via Jonggol-Cianjur dapat ditempuh dalam waktu dua jam.

Pihaknya juga telah menempatkan sejumlah personel untuk membantu memberikan petunjuk arah.

"Masyarakat yang ingin ke daerah Puncak bisa menggunakan jalur lewat Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu tembus ke Cianjur. Kurang lebih jarak yang ditempuh 86 kilometer, sekitar dua jam," ucap Hasby, Kamis (29/3/2018).

Baca juga : Jalur Puncak Ditutup Sepanjang 4 Kilometer akibat Longsor

Ia menambahkan, bagi pengendara kendaraan roda dua masih bisa melintasi Jalan Raya Puncak, termasuk para wisatawan yang ingin menghabiskan waktunya bertepatan dengan libur Paskah. Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih tidak diizinkan untuk melintas.

Hasby pun belum bisa memprediksi kapan penutupan jalur bisa dibuka kembali, mengingat beberapa pihak terkait sedang melakukan kajian teknis mengenai kondisi jalan.

"Untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua masih bisa lewat sampai Cianjur. Sedangkan bagi yang membawa mobil untuk saat ini belum bisa. Kita juga berkoodinasi dengan Polres Cianjur terkait pengalihan arus kendaraan ini," tutupnya.

Baca juga : Longsor di Perbatasan Bogor-Cianjur, Jalur Puncak Ditutup

Kompas TV Antrean kendaraan dari arah Jakarta memadati jalur Puncak mulai terlihat sejak pagi tadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com