Salin Artikel

Jalur Puncak Ditutup, Pengendara Roda Dua Masih Bisa Melintas

Hal itu mengingat polisi telah menutup jalur Puncak mulai dari kawasan objek wisata Gunung Mas sampai dengan Ciloto, Cianjur. Penutupan dilakukan karena terjadi longsor di perbatasan Bogor-Cianjur, tepatnya di Puncak Pass, Rabu (28/3/2018) malam.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Hasby Ristama menyebut, jalur alternatif via Jonggol-Cianjur dapat ditempuh dalam waktu dua jam.

Pihaknya juga telah menempatkan sejumlah personel untuk membantu memberikan petunjuk arah.

"Masyarakat yang ingin ke daerah Puncak bisa menggunakan jalur lewat Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu tembus ke Cianjur. Kurang lebih jarak yang ditempuh 86 kilometer, sekitar dua jam," ucap Hasby, Kamis (29/3/2018).

Ia menambahkan, bagi pengendara kendaraan roda dua masih bisa melintasi Jalan Raya Puncak, termasuk para wisatawan yang ingin menghabiskan waktunya bertepatan dengan libur Paskah. Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih tidak diizinkan untuk melintas.

Hasby pun belum bisa memprediksi kapan penutupan jalur bisa dibuka kembali, mengingat beberapa pihak terkait sedang melakukan kajian teknis mengenai kondisi jalan.

"Untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua masih bisa lewat sampai Cianjur. Sedangkan bagi yang membawa mobil untuk saat ini belum bisa. Kita juga berkoodinasi dengan Polres Cianjur terkait pengalihan arus kendaraan ini," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/29/10513221/jalur-puncak-ditutup-pengendara-roda-dua-masih-bisa-melintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke