Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Ba'asyir Tolak Rencana Pemindahan Antar Lapas

Kompas.com - 06/03/2018, 14:54 WIB
Muhlis Al Alawi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Keluarga Abu Bakar Ba'asyir menolak rencana pemindahan narapidana terorisme itu dari Lapas Gunung Sindur Bogor ke lapas terdekat rumahnya. Sebab sejak awal, keluarga meminta pemindahan tahanan Ba'asyir menjadi tahanan rumah bukan tahanan lapas.

"Kami keluarga menolak kalau pemindahan itu ke lapas lagi. Kami minta sejak awal pemindahan tahanan rumah karena yang kami minta itu murni agar bisa merawat beliau," ujar putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir kepada Kompas.com, Selasa (6/3/2018).

Menurutnya, keluarga sudah mempersiapkan ruangan atau kamar khusus setelah mendapatkan informasi presiden menyetujui pemindahan Abu Bakar Baasyir menjadi tahanan rumah.

Pasalnya, saat Menhan Ryamizard Ryacudu datang ke rumah, keluarga meminta agar Ba'asyir dijadikan tahanan rumah.

"Usulan yang kami sampaikan ke Menhan saat kesini adalah tahanan rumah. Menhan menyampaikan ke presiden juga tahanan rumah. Lah kok tiba-tiba hari ini setelah ada tekanan Australia dan sabagainya kok menjadi tahanan lapas. Ini ada apa lagi," jelas Rochim.

(Baca juga : Batal Tahanan Rumah, Abu Bakar Baasyir Akan Dipindahkan ke Lapas Dekat Rumahnya )

Ia mengaku heran dengan adanya intervensi asing terkait pemindahan tahanan Abu Bakar Ba'asyir. Bagi keluarga, sudah cukup pihak asing mengintervensi saat Ba'asyir masih disidang di pengadilan.

"Ini kan urusan kemanusiaan. Kok masih ada intervensi asing juga," ungkap Rochim.

Abu Bakar Baasyir saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Baasyir didakwa terlibat dalam pelatihan terosis di Aceh dan beberapa aksi terorisme di Tanah Air. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Abu Bakar Baasyir saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Baasyir didakwa terlibat dalam pelatihan terosis di Aceh dan beberapa aksi terorisme di Tanah Air.
Rochim menuturkan, lebih baik Ba'asyir tetap berada di Lapas Gunung Sindur daripada dipindahkan ke lapas lainnya. Bila dipindah dari Lapas Gunung Sindur ke lapas baru maka ayah kandungnya itu akan membutuhkan penyesuaian lagi.

"Tahu sendiri orangtua itu tidak gampang untuk penyesuaian. Belum tentu sesuai juga dengan kondisi. Kalau mau pindah ke LP biar saja di situ. Biar di Sindur. Berarti pemerintah menolak permintaan kami. Jangan diputer kesana-kemari," jelas Rochim.

(Baca juga : Mendagri Australia Bertemu Jokowi, Menlu Retno Bantah Bahas Baasyir )

Rochim menambahkan, permintaan keluarga mengenai pemindahan Ba'asyir dari tahanan LP menjadi tahanan rumah bukan tidak memungkinkan. Kondisi itu terjadi saat penahanan Ahok.

"Kasus Ahok sebenarnya juga pemindahan yakni keputusan hakim yang sebenarnya ditahan di lapas kemudian dipindahkan ke Rutan Mako Brimob. Untuk itu penahanan Ahok dilaksanakan tidak sesuai dengan keputusan hakim," tuturnya.

"Kalau keputusan hakim harus di LP maka yang bersangkutan di LP. Terus kenapa yang ini boleh kok yang itu tidak boleh," tandas Rochim.

Bagi Rochim, pemindahan dari lapas ke lapas tidak merealisasikan sesuai tuntutan dari keluarga. Pihaknya mempersilakan rumahnya dijaga aparat kepolisian bila Abu Bakar Baasyir dipindahkan menjadi tahanan rumah.

"Monggo rumah kami dijaga polisi juga tidak apa-apa. Kami hanya fokus pada kondisi beliau yang sudah tua dan tidak mungkin mendapatkan perawatan sebagaimana yang di rumah," ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com