Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Hari, 1.000 Orang Ditilang di Jogja

Kompas.com - 05/03/2018, 23:56 WIB
Markus Yuwono,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat rata-rata ada 1.000 orang ditilang setiap hari karena melanggar peraturan lalu lintas.

Selain melanggar peraturan, kecepatan pengguna kendaraan di Yogyakarta menjadi sorotan tersendiri karena menjadi penyebab kecelakaan tertinggi.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Latif Usman menyampaikan, kedisiplinan pengguna jalan di Yogyakarta terlihat dari tingginya jumlah tilang perhari yang diberikan Polisi kepada pengguna jalan.

Saat ini, rata-rata setiap hari polisi mengeluarkan surat tilang 1000 lembar kepada pengguna jalan.

"Jumlah tilang per hari sampai seribu (lembar) itu karena keaktifan dari anggota, belum yang tidak terjaring. Data seribu itu yang ketilang, yang tidak ketilang, hanya ditegur, banyak," katanya saat ditemui seusai menghadiri kampanye polisi sahabat anak dalam rangka Operasi Keselamatan Progo 2018 yang diselenggarakan di GOR Serbaguna Siyono, Kecamatan Playen, Gunung Kidul, Senin (5/3/2018).

Sebagian besar pengguna jalan melanggar rambu dan marka. Selain itu, polisi juga menyoroti pengguna jalan yang memacu kendaraannya melebihi batas rambu.

"Kecepatan paling banyak menyebabkan pengendara meninggal dunia. Sebetulnya setiap rambu sudah ada aturan, 60 km per jam, 40 km per jam, kecepatan maksimal seperti. Tidak ada di Jogja ini kecepatan 100 km per jam," tambahnya.

Selama operasi berlangsung sejak Senin (5/3/2018) sampai Minggu (25/3/2018), Ditlantas Polda DIY juga memasang rambu dan melakukan sosialisasi budaya tertib lalu lintas.

Sosialisasi untuk anak usia dini dilakukan dengan menggelar berbagai lomba seperti menggambar, hingga kampanye tertib lalu lintas kepada anak-anak TK.

"Seperti ini (Kampanye Polisi Sahabat Anak) dimaksudkan untuk menanamkan kedisiplinan usia dini, karena paling mudah diterapkan anak-anak. Aturan (kepada) orang dewasa sudah mengetahui tinggal mau menjalankan atau tidak. Diharapkan masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan tidak menjadi korban dan tidak menjadi pelaku," ucapnya.

Wakil Ketua TK Kumala Bayangkari Utik Budi menambahkan, dengan pengenalan sejak dini diharapkan 20 tahun mendatang, anak-anak tersebut bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas.

"Dengan acara ini anak-anak kedepan lebih disiplin dalam berlalu lintas, sehingga menjadi pelopor bagi dirinya sendiri dan orang disekitarnya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com