Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Bandara Alor Gagalkan Pengiriman Kulit Buaya

Kompas.com - 02/03/2018, 10:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KALABAHI, KOMPAS.com - Petugas Avian Security (Avsec) dan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bandara Mali, Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggagalkan pengiriman enam lembar kulit buaya yang hendak dibawa keluar dari Kabupaten Alor.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, Agus Djami Koreh mengatakan, enam lembar kulit buaya itu dikemas dalam satu dus.

"Sedianya bagian-bagian tubuh satwa liar yang dilindungi tersebut akan dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat (2/1/2018).

Temuan ini, lanjut Agus, terungkap setelah kemasan yang berisi kulit buaya terdeteksi x-ray dan memancing kecurigaan petugas Avsec KP3 Bandara Mali, Alor.

(Baca juga : Korupsi Kulit Buaya, Eks Bupati Merauke Divonis 1 Tahun Penjara )

Setelah dicek, isinya empat lembar kulit buaya berukuran besar dan dua lembar berukuran kecil. Kulit buaya tersebut tidak disertai dokumen pengangkutan resmi yang diterbitkan Balai Besar KSDA NTT.

Selanjutnya pihak Avsec dan KP3 Bandara Mali, Alor berkoordinasi dengan Seksi KSDA Wilayah IV di Alor dan menyerahkan barang temuan tersebut.

"Saat ini Balai Besar KSDA NTT melalui Seksi Konservasi Wilayah IV sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk melacak pelaku pengiriman kulit buaya dimaksud, dan berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi sekaligus untuk melakukan sosialisasi," papar Agus.

Sementara itu, Kepala BBKSDA NTT Tamen Sitorus mengapresiasi dan berterima kasih kepada petugas Bandara Mali yang telah berhasil menggagalkan pengiriman kulit buaya itu.

"Kita minta petugas di Alor supaya tetap mengusut siapa pengirim dan dikirim ke siapa dan di mana," tegasnya.

(Baca juga : Menteri Susi: Di Papua, Kapal Asing Bawa Tanduk Rusa dan Kulit Buaya )

Menurut Sitorus, ini merupakan salah satu komitmen multi pihak (interagency cooperation) sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi CITES, guna pemberantasan penyelundupan tumbuhan satwa liar.

Sitorus menjelaskan, untuk mencegah maraknya peredaran tumbuhan dan satwa liar, selama ini BBKSDA NTT, melaksanakan langkah-langkah antisipatif dengan membentuk Satuan Tugas Pengamanan Tumbuhan dan Satwa Liar (Satgas TSL).

Anggota Satgas itu, lanjut Sitorus, ditempatkan di pintu-pintu masuk dan keluar NTT, yakni di bandar udara dan pelabuhan-pelabuhan laut.

Pihaknya juga, mensosialisasikannya melalui media cetak dan eletronik, serta berkoordinasi dengan ekspedisi pengiriman barang untuk lebih berhati- hati dan selektif dalam menerima order pengiriman barang. Baik berupa tumbuhan ataupun satwa liar serta bagian-bagiannya.

Kompas TV Petugas Tangkap Para Penyelundup Kulit Buaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com