Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Selidiki Dugaan 19 Kades di Jateng Dukung Ganjar-Yasin

Kompas.com - 28/02/2018, 21:34 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mulai menyelidiki dugaan pelanggaran pilkada oleh 19 kepala desa (kades) di Jateng. Para kades itu terindikasi mendukung pasangan calon Ganjar Pranowo dan Taj Yasin pada Pilkada Jateng 2018.

Ke-19 kades di Jateng tersebut adalah 14 kades di Kabupaten Purworejo dan 5 kades di Kabupaten Kudus.

"14 kades di Purworejo ini dukung paslon nomor urut 1. Mereka datang di deklarasi pasangan calon," ujar Komisioner Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, di sela temu media di Semarang, Rabu (28/2/2018).

Sri mengatakan, jika terbukti mendukung pasangan calon, para kades itu melanggar Pasal 71 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sementara di Kudus, lima kades juga diduga melakukan pelanggaran serupa. Sementara 1 camat di Kudus juga diminta klarifikasi atas dugaan menguntungkan salah satu pasangan calon.

Indikasi pelanggaran para kades di Kudus, sambung Sri, karena menghadiri pertemuan warga. Mereka diduga melanggar Pasal 71 Ayat 3 UU yang sama.

Baca juga: Bawaslu Jabar Ungkap Penyebab Suap KPU dan Panwaslu Garut

Terkait dukungan para kades tersebut, Bawaslu tengah melakukan proses klarifikasi kepada para pihak.

"Kalau terbukti, ada sanksi," ucap Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu itu.

Selain di dua daerah itu, Bawaslu juga meminta pendapat ahli terkait sejumlah aparatur sipil negara (ASN) ketika berfoto dengan pasangan nomor urut 1 di Kabupaten Jepara.

Indikasi pelanggaran kades itu, ujar Sri, di luar aduan yang masuk ke Bawaslu terkait adanya 69 ASN yang dilaporkan melanggar ketentuan.

"Itu baru di luar aduan 69 ASN yang dilaporkan. Yang di Kudus camatnya perempuan, cantik lagi, tapi masih diklarifikasi," paparnya.

Seperti diketahui, pada Pilkada Jateng, pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin mendapat nomor urut 1. Adapun kompetitornya, Sudirman Said-Ida Fauziyah, mendapat nomor urut 2.

Baca juga: Bawaslu Jabar Pecat Ketua Panwaslu Garut yang Diduga Terlibat Suap

Kompas TV Sidang ajudikasi yang digelar di Bawaslu dimulai pada pukul 10.00 WIB dinyatakan terbuka untuk umum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com