Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Setrika Anak Kandungnya, Korban Luka Hampir di Seluruh Tubuh

Kompas.com - 21/02/2018, 09:29 WIB
Erwin Hutapea

Editor

Sumber

GARUT, KOMPAS.com — Penganiayaan oleh orangtua terhadap anak kembali terjadi. Kali ini dialami MR (7), seorang anak di Desa Lebakagung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

MR yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini diduga mengalami penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri bernama NS (32) dengan cara disetrika di hampir seluruh tubuhnya.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin (19/2/2018) ketika korban tidak mau mengikuti upacara karena alasan sedang sakit.

Setelah diperiksa guru korban, guru itu melihat luka bakar di sekujur tubuh korban dan menurut pengakuan korban, dirinya disetrika ibu kandungnya sendiri.

Pihak guru pun menghubungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kemudian dilakukan penindakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca juga: Terungkapnya Penganiayaan Ibu kepada Anaknya hingga Meninggal di Bekasi

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku setelah mendapat laporan langsung dari guru korban terkait penganiayaan tersebut pada Selasa (20/2/2018) siang.

"Korban sebelumnya telah mendapatkan perawatan oleh tim RSU Dr Slamet," kata Budi di Mapolres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Garut, Selasa.

Terkait motif pelaku melakukan penganiayaan, Budi mengatakan, pihaknya sulit mendapat keterangan karena pelaku sulit diajak berkomunikasi setelah ditangkap.

"Pelaku tidak mengalami gangguan, mungkin kaget setelah kami amankan," ucap Budi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tindakan Kekerasan terhadap Anak.

"Diancam hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.

Adapun pelaku saat ini masih ditahan di ruangan Unit PPA Polres Garut untuk dimintai keterangan. 

Baca juga: SK, Ibu yang Aniaya Anaknya hingga Tewas, Ditetapkan Tersangka

Kompas TV Tiga oknum anggota polisi diketahui bertugas di Unit Reskrim Polsek Kali Doni Palembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com