Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Vertigo dan Jantung, Terpidana Fuad Amin Dilarikan ke Rumah Sakit

Kompas.com - 15/02/2018, 18:21 WIB
Agie Permadi,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Bupati Bangkalan yang merupakan terpidana kasus korupsi, Fuad Amin, dilarikan ke Rumah Sakit Dustira Cimahi karena mengalami komplikasi penyakit jantung dan vertigo.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Dedi Handoko saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2018).

"Iya sakit, awalnya jadwal kontrol ke sana (RS Dustira), kata dokter harus dirawat inap," ucap Dedi.

Menurut dia, terpidana kasus pencucian uang ini dilarikan ke RS Dustira pada Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Sudah 6-7 bulan lalu menjalani perawatan (kontrol kesehatan) di RS Dustira karena keluhan vertigo dan sakit jantung.

"Ada rekomendasi dari dokter di kita (Lapas Sukamiskin)," kata Dedi. 

Baca juga: Hingga Tua Dipenjara, Fuad Amin Diharapkan MA Belajar dari Kesalahan

Dia menjelaskan, sebelum Fuad dirujuk ke RS Dustira, tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) melakukan sidang. Setelah disepakati, maka terpidana korupsi tersebut dirujuk ke RS Dustira. 

"Ini saja yang tidak terlalu emergency harus ada sidang dari Tim Pengamanan Pemasyarakatan, tapi kalau yang emergency langsung kita rujuk. Sebab, kita tidak mau ambil risiko karena itu soal kesehatan sesorang," jelasnya.

Meski begitu, selama dirawat di RS Dustira, Fuad tetap mendapatkan pengawalan dari pihak Lapas Sukamiskin Bandung.

"Tentu ada pengawalan, kami pasti tunggu. Pengobatan kami evaluasi sesuai tahapan yang sudah dilalui. Bahkan tadi ada keluarganya juga datang," ujar Dedi.

Baca juga: Uang Fuad Amin Rp 222 Miliar Dirampas untuk Negara

Kompas TV Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com