Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kirim Teror Bom ke Kelenteng lantaran Sakit Hati soal Pesangon

Kompas.com - 12/02/2018, 13:01 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com — Dadang Purnama, pelaku teror bom di Kelenteng Kwan Tee Koen, Karawang, Jawa Barat, mengaku sakit hati lantaran dipecat bosnya tanpa diberi pesangon yang layak.

Rupanya, bos pelaku mempunyai hubungan dekat dengan pimpinan Yayasan Dharma Prasadha Mahametta.

Pria kelahiran Cirebon, 1 September 1993, itu nekat meneror Kelenteng Kwan Tee Koen di Jalan Ir H Juanda Nomor 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

"Cuma dikasih Rp 7 juta. Padahal, kalau berdasarkan prosedur ketenagakerjaan bisa lebih tinggi lagi. Mentang-mentang perusahaannya maju cuma dikasih Rp 7 juta kerja lama-lama," kata Dadang, Senin (11/2/2017).

Dadang mengaku sebagai karyawan tetap di salah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi. Hanya saja, perusahaan tersebut tidak memiliki serikat pekerja. 

Baca juga: Pelaku Ancaman Bom terhadap Kelenteng di Karawang Ditangkap

Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan, pada Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 05.30 ada seorang lelaki tak dikenal memberikan satu buku bersampul kain warna merah dan uang Rp 10.000 kepada Karuna Ismaja, salah seorang pengurus Kelenteng Kwan Tee Koen.

"Kepada pengurus, pria itu berkata, 'Saya ingin mengembalikan barang ini yang dipinjamkan dari ketua di KIIC (Karawang Internasional Industrial City)'," ujar Hendy.

Pria itu kemudian meninggalkan kelenteng menuju pelintasan rel kereta api di Jalan Tuparev dengan mengendarai sepeda motor warna putih biru.

Dalam buku yang ternyata sebuah kitab suci itu terdapat struk belanja yang dibelinya ditulis "Rp 63.000.000 SEJARAH PEMBODOHAN UANG, sudah terungkap sekarang mending lo tf ke rekening gua? 1091620125 atau GUA BOM ini tempat loe".

Baca juga: Kelenteng di Karawang Terima Ancaman Bom yang Ditulis di Struk Belanja

Ketua Yayasan Dharma Prasadha Mahametta, Wawan Kurniawan mengatakan, ia datang ke kelenteng pukul 13.00 dan mendapat laporan dari karyawan kelenteng perihal tulisan berbau ancaman tersebut.

"Ini ancaman dan kami kemudian memutuskan melapor ke Polres Karawang," katanya.

Wawan mengaku mengapresiasi kinerja polisi yang kurang dari 24 jam dapat menangkap pelaku.

Kompas TV Buya Syafii terlihat datang ke Gereja Santa Lidwina dan berharap kasus ini tak akan berulang lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com