Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemakai Berat, Tersangka Ini Minimal Konsumsi 2 Gram Sabu Per Hari

Kompas.com - 30/01/2018, 14:01 WIB
Hadi Maulana

Penulis


BATAM, KOMPAS.com - Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan kepada Kompas.com bahwa tersangka M (27), warga asal Aceh yang membawa 1.208 gram atau 1,2 kg sabu, adalah pemakai berat.

Hal ini terbukti dari hasil penyidikan dan pengakuan tersangka yang sehari-hari menggunakan 2 gram sabu.

"Itu pengakuan tersangka, dan dari dasar itulah tersangka mau menjadi kurir narkoba karena sudah merasa ketergantungan dengan barang haram ini," kata Richard.

Tidak hanya itu, Richard mengatakan, tersangka mendapatkan upah Rp 10 juta hingga Rp 15 juta dalam sekali pengantaran hingga menuju ke daerah tujuan.

"Tapi, untuk di Batam, tersangka mengaku baru pertama kali. Hal ini terbukti dari kebingungan dan tidak hafalnya tersangka terhadap daerah Batam," terang Richard.

Untuk diketahui, M ditangkap di pinggir jalan depan Perumahan Bida Asri I, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 17.30 WIB, saat membawa 1.208 gram atau 1,2 kg sabu.

Baca juga: Amankan 66 Kg Sabu, Tim Gabungan Selamatkan 332.000 Jiwa

Kompas TV 11 pelaku dari 3 jaringan internasional, baik warga negara Indonesia maupun warga asing ditangkap.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com