Salin Artikel

Pemakai Berat, Tersangka Ini Minimal Konsumsi 2 Gram Sabu Per Hari

Hal ini terbukti dari hasil penyidikan dan pengakuan tersangka yang sehari-hari menggunakan 2 gram sabu.

"Itu pengakuan tersangka, dan dari dasar itulah tersangka mau menjadi kurir narkoba karena sudah merasa ketergantungan dengan barang haram ini," kata Richard.

Tidak hanya itu, Richard mengatakan, tersangka mendapatkan upah Rp 10 juta hingga Rp 15 juta dalam sekali pengantaran hingga menuju ke daerah tujuan.

"Tapi, untuk di Batam, tersangka mengaku baru pertama kali. Hal ini terbukti dari kebingungan dan tidak hafalnya tersangka terhadap daerah Batam," terang Richard.

Untuk diketahui, M ditangkap di pinggir jalan depan Perumahan Bida Asri I, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 17.30 WIB, saat membawa 1.208 gram atau 1,2 kg sabu.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/30/14015051/pemakai-berat-tersangka-ini-minimal-konsumsi-2-gram-sabu-per-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke