Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Foto Bugil Kekasihnya di Facebook, Seorang Pria di Ambon Ditangkap

Kompas.com - 25/01/2018, 06:34 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - DS, seorang pemuda di kawasan Passo, Kecamatan Baguala, Ambon, diringkus polisi setelah menyebar foto syur milik kekasihnya melalui akun Facebook.

Pria berusia 21 tahun ini nekat menyebar foto bugil milik AM karena cemburu setelah memergoki kekasihnya itu berjalan bersama seorang pria lain.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Teddy mengatakan, DS melakukan aksi konyolnya itu pada tanggal 28 Desember 2017 lalu.

“Setelah melihat kekasihnya itu jalan dengan pria lain, DS jadi cemburu. Dia kemudian menyebarkan foto milik kekasihnya itu melalui Facebook,” kata Teddy kepada waratwan di kantor Polres Pulau Ambon, Rabu (24/1/2018).

Dia mengaku meski sudah disebar di Facebook sejak bulan Desember lalu, namun AM baru melaporkan kejadian ini ke polisi pada dua hari yang lalu. Korban mendatangi kantor polisi dan melaporkan kejadian itu setelah diberitahukan seorang temannya.

“Baru dilaporkan kemarin setelah ada teman korban yang memberitahukan kalau foto pribadinya sedang beredar di Facebook,” ungkapnya.

Baca juga : Sebar Foto Bugil Teman Kencan, Seorang Anggota DPRD Balikpapan Ditahan

Saat ini, kata Teddy, DS telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, terungkap bahwa foto tersebut diambil pelaku usai keduanya berhubungan intim layaknya pasangan suami istri.

“Korban sempat meminta fotonya itu dihapus, dan saat itu tersangka mengaku telah menghapusnya ternyata tidak, karena dia masih menyimpannya,” katanya.

Baca juga : Sebar Foto Bugil Kekasih gara-gara Diputusin, Pemuda Ini Ditangkap

Atas perbuatannya itu, tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kompas TV Selain karena faktor kemanusiaan, tersangka dianggap kooperatif dan bersedia wajib lapor selama proses hukum berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com