Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Awal Uji Lab terhadap 78 Ton Limbah di Karawang

Kompas.com - 21/01/2018, 20:19 WIB
Farida Farhan

Penulis

KARAWANG, KOMPAS.com - Petugas kepolisian telah melakukan pengujian kandungan kimia limbah karung dan plastik di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jumat (19/1/2018).

Hasil awal uji lab menunjukkan bahwa limbah plastik mengandung trioctylamine dan  hydrogen peroxide.

"Cairan yang diambil di TKP terkandung hydrogen peroxide 30 persen. Sementara cairan yang diambil di tanah terkandung trioctylamine," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng ketika dihubungi lewat telepon, Minggu (21/1/2018).

Maradona mengatakan, pada Sabtu (20/1/2018), satuan KBR Gegana Mabes Polri didampingi Unit III Tipiter Sat Reskrim Polres Karawang mengambil sampel dan uji lab limbah B3 yang diduga berasal dari Palembang.

(Baca juga: Tim Labfor Polri Ambil Sampel Limbah Plastik di Karawang untuk Dicek Kandungannya)

Hal ini sebagai tindak lanjut penangkapan truk Fuso yang diduga melakukan dumping dan membuang karung bekas berisi limbah.

"Dan diduga terkontaminasi B3 berupa Poly Aluminium Cloride atau Chostic Soda," kata Maradona.

Maradona mengatakan, dari TKP petugas membawa lima sampel limbah yang terdiri dari satu buah karung, tanah dua kotak, dan cairan dua kotak. 

"Yang disebutkan tadi baru hasil awal, sementara lima sampel dibawa untuk penelitian lebih lanjut," kata Maradona.

(Baca juga: Diburu, Pemberi Perintah Pencucian 78 Ton Limbah Plastik di Sungai Cibeet)

Limbah sebanyak 78 ton tersebut diduga berasal dari Palembang yang dibawa menggunakan kapal tongkang, kemudian dibawa melalui jalur darat dengan tujuan Cikarang.

Maradona mengaku bahwa polisi belum tahu pasti jumlah limbah yang berada di kapal tongkang tersebut. Sebab, berdasarkan pengakuan sopir truk, limbah tersebut baru kali pertama dibawa ke Karawang.

"Namun karena gudang penuh, kemudian si pemilik meminta bantuan kawannya dan dibawalah ke Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan," kata Maradona.

"Di mana, lokasi tersebut dekat dengan Sungai Cibeet. Limbah plastik dan karung tersebut, diduga akan dicuci di sungai tersebut, agar harga ekonomisnya naik," ucap dia.

Kompas TV Pemilik 78 ton limbah beracun yang ditemukan di Karawang, Jawa Barat telah menjalani pemeriksaan di Polres Karawang untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com