Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Putuskan Pindah Rumah Lebih Awal, Kenapa?

Kompas.com - 19/01/2018, 17:33 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mulai berkemas untuk pindah dari rumah dinasnya di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, untuk menghadapi Pilkada Jabar 2018.

Ridwan memutuskan pindah sebulan lebih awal, padahal penetapan cagub dan cawagub baru diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Februari 2018.

"Lusa, hari Minggu sudah tidak di Pendopo lagi karena secara aturan saya tidak boleh menggunakan fasilitas negara walaupun belum ditetapkan," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (19/1/2018).

Emil mengaku sudah sepekan lalu mulai mengangkut barang pribadinya agar proses pindahan bisa disesuaikan dengan kesibukannya. Selain itu, ia pun berencana untuk ibadah umrah pada pekan depan.

"Karena Pendopo besar, jadi sudah mulai pindahan. Lebih awal karena saya mau umrah dua mingguan, minggu depan. Agar beres-beres tidak terlalu panik, jadi kami memutuskan pindah lebih awal sebulan sebelum penetapan," tuturnya.

Baca juga: Alasan Ridwan Kamil Sengaja Kontrak Rumah Selama Pilkada Jabar

Emil sudah menyewa dua rumah di Jalan Cipaganti, Bandung, yang posisinya berhadapan. Satu rumah akan ditinggali, sedangkan rumah lainnya dijadikan markas tim dan relawan.

"Jadi saya pindah ke Jalan Cipaganti mengontrak rumah selama masa kampanye pilgub," jelas Emil.

Kompas TV Ridwan Kamil dan UU menjadi kandidat pertama yang mendaftar di Pilkada Provinsi Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com