Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Luhut Selidiki Kabar Penjualan Pulau Ajab

Kompas.com - 18/01/2018, 18:15 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan menempuh jalur hukum apabila ada pihak yang memperjualbelikan pulau di Indonesia.

Dia menegaskan pulau-pulau di Nusantara tidak boleh diperjualbelikan oleh siapapun.

"Tidak boleh dilakukan. Kalau ada (yang jual), kita proses!" tegas Menteri Luhut seusai mengisi kuliah umum bagi ribuan santri Pesantren Lirboyo Kota Kediri, Jawa Timur (17/1/2018).

Sementara soal adanya sebuah pulau di Kepulauan Riau yang sempat ditawarkan penjualannya secara online beberapa waktu lalu, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Penyelidikan itu untuk mendapatkan informasi yang lebih menyeluruh dan jelas soal masalah itu. Hanya saja, hingga saat ini belum ada pihak yang dimintai keterangan terkait hal itu.

"Belum (ada yang dipanggil). Saya baru tanya kemarin, terus ke sini. Belum tahu," katanya.

Baca juga : Sebuah Situs Menjual Pulau Ajab di Kepri Seharga Rp 44 Miliar

Sebelumnya, sempat ramai adanya penjualan Pulau Ajab di Kepulauan Riau oleh salah satu situs online yang berpusat di Kanada.

Situs itu menawarkan pulau seluas 30 hektar itu dengan harga 3,3 juta dolar AS atau senilai Rp 44 miliar.

Kompas TV Tapi, dari gudang pendingin berkapasitas 200 ton yang sudah ada, 70 nelayan binaan hanya mampu mengisinya sebesar 120 ton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com