Salin Artikel

Menteri Luhut Selidiki Kabar Penjualan Pulau Ajab

Dia menegaskan pulau-pulau di Nusantara tidak boleh diperjualbelikan oleh siapapun.

"Tidak boleh dilakukan. Kalau ada (yang jual), kita proses!" tegas Menteri Luhut seusai mengisi kuliah umum bagi ribuan santri Pesantren Lirboyo Kota Kediri, Jawa Timur (17/1/2018).

Sementara soal adanya sebuah pulau di Kepulauan Riau yang sempat ditawarkan penjualannya secara online beberapa waktu lalu, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Penyelidikan itu untuk mendapatkan informasi yang lebih menyeluruh dan jelas soal masalah itu. Hanya saja, hingga saat ini belum ada pihak yang dimintai keterangan terkait hal itu.

"Belum (ada yang dipanggil). Saya baru tanya kemarin, terus ke sini. Belum tahu," katanya.

Sebelumnya, sempat ramai adanya penjualan Pulau Ajab di Kepulauan Riau oleh salah satu situs online yang berpusat di Kanada.

Situs itu menawarkan pulau seluas 30 hektar itu dengan harga 3,3 juta dolar AS atau senilai Rp 44 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/18/18151641/menteri-luhut-selidiki-kabar-penjualan-pulau-ajab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke