Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Trawl" Masih Beredar, Nelayan Bengkulu Ancam Razia

Kompas.com - 17/01/2018, 10:32 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Nelayan Bengkulu memberi batas waktu dua hari pada penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas pada aktifitas pukat harimau. Batas waktu tersebut dimulai sejak hari ini, Rabu (17/1/2018).

Jika tidak ada ketegasan, nelayan akan berinisiatif merazia kapal pengguna pukat harimau secara beramai-ramai.

"Nelayan memberikan waktu dua hari agar aparat bertindak pada aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat harimau," kata Sekertaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Romi Paslah, Rabu (17/1/2018).

Menurut Romi, pihaknya berulang kali menyampaikan keluhan nelayan pada pemerintah. Namun aktivitas pukat harimau masih berlangsung. 

Beroperasinya pukat harimau di laut Bengkulu, sambung Romi, membuat nelayan merugi, terutama nelayan kecil. Karena itu, ia berharap pemerintah mengambil langkah tegas pada pengguna pukat harimau di laut Bengkulu.

Konflik nelayan tradisional dengan pengguna pukat harimau sempat terjadi di Bengkulu pada awal 2000. Nelayan kemudian marah dan membakar kapal pengguna pukat harimau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com