Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Pendaftaran, 3 Paslon Cagub NTT Datangi KPU

Kompas.com - 08/01/2018, 12:06 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com - Tiga pasangan calon (paslon) calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada hari pertama pembukaan, Senin (8/1/2018).

Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, selain paslon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar pada hari pertama, terdapat juga 10 pasangan calon bupati dan wakil bupati di beberapa kabupaten.

Menurut Maryanti, tiga paslon gubernur yang mendaftar yakni Esthon Foenay-Christian Rotok, Benny Kabur Harman-Benny Litelnoni, dan Marianus Sae dan Emi Nomleni.

"Pasangan Esthon dan Christ akan mendaftar pada pukul 9.00 Wita. Selanjutnya Benny-Benny pada pukul 11.00 Wita dan Marianus-Emi pukul 14.00 Wita," kata Maryanti kepada Kompas.com, Senin pagi.

Pendaftaran untuk pilkada di NTT, lanjut Maryanti, akan dibuka mulai tanggal 8 hingga 10 Januari 2018.

Baca juga: Sosialisasi Pilkada NTT, KPU Kota Kupang Bagi-bagi Brosur

Selanjutnya, kata Maryanti, untuk Kabupaten Alor, hanya satu pasangan yang mendaftar, yakni Amon-Imran, pada pukul 14.00 Wita.

Di Kabupaten Sikka, ada dua pasangan calon yang mendaftar, yakni Ansar-Raga dan paket Roma.

Adapun di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dua paket yang mendaftar yakni Obet Naitboho-Aleks Kase dan Ampere Seke Selan-Yan Tanaem. Sedangkan Kabupaten Kupang hanya satu paslon, yakni Hendrik Paut-Jeri E Monas.

Untuk Kabupaten Sumba Barat Daya, satu paslon yang mendaftar yakni Kornelis Kodi Mete-Kristian Taka, dan di Kabupaten Rote Ndao satu paslon yang mendaftar, yakni Bima-Ernest.

Sementara untuk Kabupaten Nagekeo juga hanya satu paket yang mendaftar, yakni Paskalis MB Ledobude dan Oskarianus Meta. Sama seperti Kabupaten Sumba Tengah, hanya satu paslon yang mendaftar, yakni paket PKDL.

"Untuk persiapan kita, tentu semua yang dibutuhkan untuk keperluan pendaftaran sudah siap, termasuk juga tempat, pengamanan, dan administrasi," tuturnya.

Kompas TV Komisi Kepolisian Nasional meminta perwira aktif Polri langsung mundur saat memutuskan maju dalam pemilihan kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com