Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 2 Tersangka Baru Penipuan Biro Umrah, Polisi Sita Barang Bukti hingga 2 Kontainer

Kompas.com - 05/01/2018, 16:26 WIB
Labib Zamani

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Aparat Polresta Surakarta menyita barang bukti mencapai dua kontainer dari hasil penangkapan dua tersangka baru kasus penipuan dan penggelapan biro umrah dan haji PT Utsmaniyah Hannien Tour.

Dalam waktu dekat, barang bukti tersebut akan dibawa ke Mapolresta Surakarta guna proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka baru itu merupakan hasil penyidikan dan pengembangan dari tersangka sebelumnya.

Dua tersangka itu adalah Arif (50), Direktur Operasional; dan Ilham (32), Direktur Teknik. Keduanya ditangkap di jalan kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/1/2018).

Adapun barang bukti yang disita dari penangkapan dua tersangka itu meliputi perangkat komputer, paspor, peralatan kantor, dan dokumen penting lainnya. Barang bukti tersebut masih tersimpan di gudang kantor pusat.

"Sudah kami segel gudangnya di sana (Bogor). Barang tersebut kalau dua kontainer ada. Suatu saat kami bawa ke Solo," terang Agus, panggilan akrab Agus Puryadi, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2018).

Baca juga: 2 Tersangka Penipuan Biro Umrah Ditangkap Saat Berada di Jalan Sentul Bogor

Sementara barang bukti yang dibawa ke Solo bersama tersangka di antaranya ada dua perangkat komputer, 150 paspor, baju ihram, tas koper, dan perlengkapan umrah lainnya.

Di samping itu, pihaknya juga menemukan empat unit rumah yang telah dipesan tersangka Farid Rosyidin (45), Direktur Utama, masing-masing senilai Rp 100 juta serta rumah pribadi milik tersangka Farid yang tak jauh dari kantor pusat biro umrah dan haji PT Utsmaniyah Hannien Tour.

"Rumah itu sudah dibayar beberapa kali, namun karena menunggak akhirnya ditutup pihak perbankan," ucap Agus.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo membenarkan terkait penangkapan dua tersangka baru kasus penipuan dan penggelapan biro umrah dan haji PT Utsmaniyah Hannien Tour. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Kami meminta kepada warga masyarakat yang menjadi korban penipuan biro umrah ini untuk melaporkan ke Polresta Surakarta," ungkapnya.

Kompas TV Kementerian Agama mencabut izin operasional Hannien Tour pasca terbongkarnya kasus penipuan dan penggelapan oleh Polresta Surakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com