Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Cabup Perseorangan di Kudus Kekurangan 8.000 Lembar Dukungan

Kompas.com - 29/12/2017, 06:51 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

KUDUS, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati Kudus, Jawa Tengah dari jalur perseorangan, Noor Hartoyo dan Junaidi (Harjuna) tercatat kekurangan dukungan 10.000 lembar salinan e-KTP. 

Berdasarkan data yang dilaporkan PPK di tingkat Kecamatan, tercatat hasil verifikasi penghitungan faktual calon perseorangan, pasangan Harjuna hanya mengumpulkan 40.995 dukungan.

Mereka kekurangan 4.328 dukungan. Karena ketetapan KPU, di tahap awal calon perseorangan harus mengantongi 45.323 dukungan.

Karena tak bisa memenuhi persyaratan sesuai aturan yang telah ditentukan KPU, Harjuna harus mengumpulkan dua kali lipat kekurangan dukungan itu atau sekitar 8.656 dukungan.

"Kami menerima hasil verifikasi faktual. Kami sudah siapkan 10.000 lembar dukungan tambahan," kata calon bupati perseorangan Noor Hartoyo kepada Kompas.com, Kamis (28/12/2017).

(Baca juga : Partai Hanura Resmi Rekomendasikan M Tamzil pada Pilkada Kudus )

Pasangan Harjuna saat mendaftar ke KPU menyetor 52.519 dukungan. Begitu diverifikasi administrasi oleh KPU menyusut menjadi 45.999 dukungan. Jumlah dukungan itu kembali berkurang setelah melalui verifikasi faktual, dengan menyisakan 40.995 dukungan.

Berbeda halnya dengan pasangan cabup dan cawabup Kudus dari jalur perseorangan lainnya, Akhwan dan Hadi Sucipto (Akhi). 

Anggota pemenangan Akhi, Didik HS mengklaim jumlah dukungan untuk Akhi telah memenuhi persyaratan dengan mengantongi sebanyak 63.417 dukungan.

"Syarat dukungan sudah kami persiapkan dengan matang. Sejatinya dukungan yang diberikan masyarakat masih banyak, tetapi kami tak bisa lampirkan semua karena keterbatasan waktu," ucapnya.

Pasangan Akhi saat mendaftar ke KPU menyetorkan 68.454 dukungan. Jumlah itu berkurang menjadi 68.324 dukungan setelah melewati verifikasi administrasi. Hasil verifikasi faktual menyebutkan jumlah syarat dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 64.417 dukungan.

(Baca juga : Adik Gubernur Sulsel Maju Pilkada 2018 lewat Jalur Perseorangan )

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Moh Khanafi mengatakan, pihaknya melalui PPK sudah menyampaikan hasil verifikasi penghitungan faktual calon perseorangan di tingkat kecamatan atau 9 kecamatan yang ada.

Meski demikian, secara resmi hasil verifikasi faktual calon perseorangan baru akan diumumkan 30 Desember 2017.

"Hasil verifikasi faktual memang sudah disampaikan oleh PPK di tingkat kecamatan. Secara resmi KPU Kabupaten Kudus akan mengumumkan hasilnya akhir pekan ini," tutupnya.

Kompas TV Golkar Usung Dedi Mulyadi & Deddy Mizwar di Pilkada 2018
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com