Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 11 Gading Gajah, BKSDA Kaltim Akan Pajang di Museum

Kompas.com - 21/12/2017, 10:14 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Samarinda, Kalimantan Timur, menerima 11 gading gajah dari Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara.

Jono Adi Putro, petugas di Bagian Konservasi Keanekaragaman Hayati Kantor BKSDA Samarinda mengatakan, ke-11 gading gajah itu akan disimpan di kantor BKSDA sebagai edukasi atau akan dipajang di museum.

"Kami simpan di kantor, kalau ada pameran sebagai edukasi. Kalau dari Jakarta ada arahan untuk disimpan di museum atau kebun binatang, akan kami buatkan berita acara ke kebun binatang atau museum mana?" ujar Jono, Rabu (20/12/2017).

Dia menambahkan, ke-11 gading tersebut merupakan gading yang berasal dari perdagangan gelap yang ada di Malaysia. Para pelaku penyelundupan gading gajah yang mayoritas merupakan warga dari Provinsi NTT mengaku mendapatkan gading dari membeli di Malaysia.

"Pengakuan dari pelaku yang tertangkap, mereka membeli dari Malaysia. Kalau ada gading yang besar, menurut dokter hewan, saat sidang masih kategori gajah asia, mungkin dari Sumatera atau mana kan dekat juga dengan Malaysia," imbuhnya.

Baca juga: Lagi, TKI Asal NTT Selundupkan Gading Gajah dari Malaysia

Selama tahun 2017, BKSDA Samarinda mencatat ada empat kasus upaya penyelundupan gading gajah yang berhasil digagalkan oleh aparat. Tiga kasus penyelundupan terjadi di Nunukan, sedangkan satu kasus upaya penyelundupan dilakukan di Kota Tarakan.

Hal ini berbeda dibandingkan tahun 2016 ketika tidak ada laporan adanya upaya penyelundupan gading gajah.

"Dikaitkan dengan kejadian banyak gajah mati di Keke karena diracun, kemudian diambil gadingnya mungkin ada kaitannya. Kemudian warga Indonesia dengan adat istiadat pengin bawa gading, kemudian tertangkap," ucap Jono.

Semua pelaku penyelundupan gading gajah, menurut Jono, saat ini sudah divonis pengadilan, mulai dari sembilan bulan tahanan hingga satu tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com