BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian masih memeriksa dua pelaku dalam video di kebun binatang Taman Safari Indonesia terkait pemberian minuman keras (miras) kepada sejumlah satwa di sana.
Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kepada petugas, kedua pelaku berinisial AA (25) dan PB (27) mengaku tindakan konyolnya itu hanya iseng.
"Hasil pemeriksaan motifnya karena iseng. Yang bersangkutan (pelaku) mengakui itu," kata Agung, di Mapolres Bogor, Senin (20/11/2017).
Agung menambahkan, baik AA maupun PB saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi, belum dapat meningkatkan status pelaku karena masih dalam tahap pemeriksaan.
(Baca juga : Cekoki Satwa di Taman Safari dengan Miras, Muda Mudi Ini Minta Maaf)
Sejauh ini, sambung dia, polisi masih menggunakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Binatang dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.
"Kita bertindak berdasarkan koridor hukum yang ada. Ya, pasal yang dilanggar itu. Saya juga imbau kepada seluruh masyarakat jangan melakukan perbuatan seperti itu," kata Agung.
"Klien saya datang ke Polres tidak dipanggil, tidak diundang. Ini niat baik mereka untuk memberikan klarifikasi. Mereka juga akan meminta maaf secara langsung kepada pihak Taman Safari," ucap Ali.
(Baca juga : Dua Orang Diduga Pelaku dalam Video di Taman Safari Diperiksa di Mapolres Bogor)
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video yang mempertontonkan kejahilan sejumlah pengunjung saat berada di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Tindakan konyol itu mereka lakukan saat berada di kandang kudanil dan rusa pada Selasa (14/11/2017). Video tersebut kemudian viral dan membuat geram netizen pengguna media sosial Instagram.
Dalam video berdurasi 60 detik itu terlihat seorang pria sedang memberikan minuman yang diduga minuman keras (miras) ke beberapa satwa di sana. Sedangkan rekan lainnya sibuk merekam menggunakan telepon genggam sambil tertawa.
Saat mencekoki minuman tersebut, mereka berada di dalam sebuah mobil. Terlihat satwa seperti kuda nil, rusa, dan kuda zebra menjadi korban kejahilan mereka.