Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jabar: Kapolres yang Tak Gelar Razia Miras Akan Saya Evaluasi

Kompas.com - 16/11/2017, 17:44 WIB
Agie Permadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Menyusul jatuhnya kembali korban minuman keras (miras) yang dilarikan ke rumah sakit di wilayah Karawang, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengintruksikan seluruh Kapolres dan jajarannya untuk melak‎ukan razia miras ilegal dan oplosan.

"Ini instruksi ‎khusus. Saya perintahkan seluurh Kapolres lakukan razia miras oplosan dan ilegal," katanya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (16/11/2017).

‎Menurut dia, miras memiliki dampak negatif mengingat terjadinya tindak pidana kejahatan berawal dari konsumsi miras. Tak hanya itu, penyakit masyarakat lainnya pun berawal dari miras.

Oleh karena itu, pihaknya tak mau lagi ada laporan tentang warga yang menjadi korban akibat menenggak minuman keras.

"Jika ada Kapolres yang tidak melaksanakan instruksi akan saya evaluasi," ujarnya.

(Baca juga: Viral, Video Satwa di Taman Safari Diduga Dicekoki Miras oleh Pengunjung)

Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang dilaporkan tewas seusai pesta miras oplosan di sebuah bengkel milik Karma alias Kardun di Dusun Jarakah RT 07 RW 02 Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Selasa (3/10/2017), sekitar pukul 21.00 WIB.

"13 orang meninggal dunia, 8 orang rawat inap, 2 orang rawat jalan," ujar kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus bebwrapa waktu lalu.

Yusri menjelaskan, para korban mulai berkumpul di bengkel milik Kardun sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Di sana, para korban terus menerus menenggak 16 kantung plastik minuman keras oplosan yang dicampur dengan minuman suplemen.

Mendapat laporan banyaknya korban berjatuhan, pihak kepolisian langsung mencari Hardianto alias Acih penjual minuman keras oplosan tersebut untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com