Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tersandung Masalah Hukum, Novanto Sebut Elektabilitas Golkar Membaik

Kompas.com - 13/11/2017, 19:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengatakan, saat ini elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu semakin membaik, meski saat ini dirinya tersandung masalah hukum.

"Elektabilitas Golkar terus membaik dan sekarang sudah di angka 19,8 persen, dan ini tentunya membaik," kata Novanto kepada sejumlah wartawan seusai berkunjung ke rumah pemulung di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (13/11/2017).

Terkait masalah hukum yang menimpanya, Novanto menyerahkan sepenuhnya kepada aturan hukum yang berlaku.

Novanto juga mengaku saat ini fokus bekerja untuk rakyat, dan sebagai anggota legislatif yang dipilih oleh warga NTT, maka dirinya harus turun untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya.

Dalam kunjungan kerja itu, Novanto didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo, staf khusus Ketua DPR RI Nurul Arifin dan sejumlah pengurus Golkar lainnya.

Baca juga : Di Kupang, Setya Novanto Dinyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun

Kegiatan kunjungan Novanto, pertama berlangsung di Panti Asuhan Katolik Yayasan Sonaf Maneka, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selanjutnya Novanto menuju Persawahan Noelbaki, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dan bertemu para petani.

Kemudian ke rumah pemulung Yoseph Blikolokong di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Di sana, Setya Novanto juga bertemu dengan ratusan pemulung dan warga Kota Kupang.

Baca juga : Di Kupang, Setya Novanto Kenalkan Nurul Arifin sebagai Calon Wali Kota Bandung

Kompas TV Direktorat Jenderal Imigrasi siap menghadapi sidang gugatan terkait status pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com