Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan BPJS terhadap Kisah Bayi Meninggal di Bengkulu

Kompas.com - 08/11/2017, 07:39 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Rizki Lestari memberi tanggapan mengenai berita berjudul "Kisah Keluarga Miskin Hangatkan Bayi dengan Bohlam hingga Meninggal" yang dimuat di Kompas.com beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan tertulisnya disebutkan bahwa pemberitaan tentang Suparni tidak masuk program JKN-KIS karena memiliki kredit sepeda motor dan rumah adalah tidak benar.

"Peserta JKN-KIS terdiri dari dua segmen, yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan non-PBI, yang dimaksud oleh Ibu Suparni di sini adalah segmen PBI APBD yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten Seluma," ungkap Rizki Lestari dalam rilisnya, Selasa (7/11/2017).

Dia melanjutkan, proses pendaftarannya sendiri adalah kewenangan dari Pemkab Seluma, yaitu Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Baca juga: Kisah Keluarga Miskin Hangatkan Bayi dengan Bohlam hingga Meninggal

BPJS Kesehatan, kata Rizki, mendapatkan daftar nama Penerima Bantuan Iuran Jamkesda (PBI APBD) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma dan selanjutnya didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS.

Menurut dia, BPJS bekerja melayani masyarakat miskin berdasarkan informasi dari Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Kasie Banjamsos Dinas Sosial Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Meni menjelaskan, dalam pengurusan SKTM tidak ada syarat bahwa bila membeli motor baik kredit maupun tunai tidak bisa memperoleh SKTM. 

Adapun menurut Kasie Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Reza Ade Putri, warga Kabupaten Seluma yang tidak mampu bisa diusulkan menjadi peserta Jamkesda Kabupaten Seluma yang terintegrasi dengan program JKN-KIS dengan syarat membawa KK dan SKTM.

Kompas TV Beragam persoalan terkait layanan pasien program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS mengemuka di sejumlah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com