PEKANBARU,KOMPAS.com - Setelah melalui rangkaian penyelidikan, Polda Riau akhirnya menetapkan pemilik Travel Pentha Wisata berinisial YJ sebagai tersangka. YJ diduga melakukan penipuan kepada ratusan jemaah umrah.
"Polda sudah menetapkan pemilik Travel Pentha Wisata jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Senin (30/7/2017).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah pelapor dan saksi serta alat bukti yang cukup.
YJ ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penipuan terhadap ratusan jemaah. Para calon jemaah umrah tersebut daftar sejak tahun 2015 hingga 2017 dengan menyerahkan uang puluhan juta. Namun hingga kini, jemaah tak kunjung diberangkatkan.
(Baca juga : Merasa Ditipu Travel Umrah di Makassar, 7 Wanita Lapor Polisi)
Para jemaah mengaku beberapa kali mendatangi pihak travel untuk memastikan jadwal keberangkatan. Namun para calon jemaah hanya diberikan janji.
Alhasil, para jemaah melakukan aksi demo beberapa waktu lalu di Mapolda Riau agar melakukan pengusutan terhadap Travel Pentha. Mereka juga melaporkan travel tersebut ke Polda.
"Tersangka sudah dua kali dipanggil, namun tidak bisa hadir dengan alasan sakit," imbuh Guntur.