KENDAL, KOMPAS.com - Densus 88 menangkap MK (33), warga Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (24/10/2017). MK ditangkap saat mengantar anaknya sekolah di Desa Pagersari, Kecamatan Patean, Kendal.
Kapolsek Patean, AKP Abdullah Umar menyebutkan, penangkapan dilakukan tadi pagi, sekitar jam 07.00 WIB. “Yang menangkap Densus 88,” kata Umar.
Dia menyebutkan, menambahkan, dari infomasi yang diterima, MK ditangkap karena diduga mempunyai hubungan dengan kelompok teroris yang beberapa waktu lalu, baku tembak dengan polisi di Tuban Jawa Timur . “Persisnya coba tanya ke Polres, “ ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Adiwijaya, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan warga Kendal oleh Densus 88. Orang yang diduga teroris itu, sudah dibawa ke Jakarta.
Baca juga: Polisi Ungkap Ledakan Bom di Rumah Terduga Jaringan Teroris