Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Ketua DPRD Kolaka, Polisi Dalami Motif Cemburu Istri Korban

Kompas.com - 23/10/2017, 21:50 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Tidak harmonisnya jalinan rumah tangga ketua DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Musakkir Sarira bersama istrinya, AEA, dalam beberapa waktu terakhir diduga menjadi salah satu penyebab AEA tega menghabisi nyawa suaminya itu.

Akhir-akhir ini, AEA acap kali mengutak-atik telepon genggam Musakkir Sarira. Diduga kuat, AEA meresa tidak nyaman melihat isi pesan di telepon genggam sang suami.

"Kabar yang beredar memang AEA ini sering mengutak-atik hp suaminya. Mungkin apa yang dia lihat dan baca di hp itu membuatnya tidak nyaman. Hal ini bisa juga menjadi bagian dari pemicu pembunuhan. Tapi sekali lagi saya katakan, semua info dan kabar yang kami terima ditampung dulu untuk melengkapi berita acara pemeriksaan," jelas Kepala Satuan Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Mohammad Salman, Senin (23/10/2017).

Salman mengatakan, tidak harmonisnya hubungan korban dan pelaku akan menjadi prioritas pengusutan.

"Kami akan dalami, makanya saya katakan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara nanti kami harapkan banyak fakta yang akan terungkap," tambahnya.

Sorang sumber yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa ketidakharmonisan dua pasangan yang dikaruniai tiga orang anak ini sudah menjadi rahasia umum, terlabih lagi dari kalangan keluarga dekat mereka sendiri.

"Istri ketua DPRD Kolaka Utara memang sering cemburu saat suaminya menerima telepon," kata keluarga dekat korban ini.

Baca juga : Istri Ketua DPRD Kolaka Utara Bantah Tikam Suaminya karena Cemburu

Keluarga korban juga membenarkan bahwa AEA kerap kali berbuat kasar kepada suaminya.

"Mereka itu baru pulang dari ibadah haji. Sebelum berangkat AEA kan sempat meminta cerai. Tapi korban menolak karena anak mereka yang tiga orang itu masih kecil," tambahnya.

Kecemburuan AEA diduga menjadi pemicu pembunuhan itu. Sakkir Sarira yang telah menemani hidupnya selama puluhan tahun meregang nyawa di tangan wanita berusia 27 tahun itu.

Kini, AEA yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kolaka Utara tengah menjalani pemeriksaan lanjutan. Dirinya terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca juga : Istri Ketua DPRD Kolaka Utara Tikam Suaminya dengan Pisau Pemotong Buah

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum dapat memastikan motif sesungguhnya kenapa AEA tega menghabisi nyawa ketua DPRD Kolaka Utara.

Kompas TV Sepupu Musakkir meminta hukum berlaku adil terhada pelaku pembunuhan Musakkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com