KOTABARU, KOMPAS.com - Hamid (32), seorang warga asal Sungaitabukan, Kecamatan Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, ditangkap setelah berusaha kabur dan menabrakkan motor yang dikendarainya ke mobil yang ditumpangi anggota dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Margono, Selasa (17/10/2017).
Akibatnya, mobil tersebut penyok di bagian depan. Awalnya, Hamid yang sempat dibuntuti dari Tanjung Serdang turun dari feri dari Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu.
Polisi mendapatkan informasi bahwa dia sedang membawa obat keras jenis Carnophen atau Zenith.
"Begitu dapat informasi dilakukan pengintaian. Begitu turun dari feri tidak langsung disergap, tapi terus kami buntuti," kata Kasat Narkoba Polres Kotabaru AKP Margono.
Menurut Margono, polisi sempat membuntuti puluhan kilometer dan mengawasi gerak-gerik tersangka.
Sesampainya di wilayah Desa Sungaitaib, Jalan Raya Stagen, Kecamatan Pulaulaut Utara, pihaknya melakukan pencegatan.
"Begitu sampai Sungaitaib, kami langsung menghalangi motor tersangka. Dan motor sempat ditabrakkan hingga depan mobil penyok," kata Margono.
Tersangka langsung ditangkap. Saat polisi melakukan penggeledahan, ditemukan Zenith sebanyak 10 boks atau 1.780 butir di dalam sebuah tas ransel yang dibawa tersangka.
Margono mengatakan, ribuan butir Zenith itu rencana akan diantarkan tersangka ke pemesannya untuk diedarkan di wilayah Kotabaru.
Bersama barang bukti obat yang dicabut izin edarnya itu serta sepeda motor yang digunakan, tersangka langsung digelandang ke mapoles untuk menjalani pemeriksaan.
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Selasa (17/10/2017), dengan judul: Pembawa Ribuan Zenith Tabrakkan Motornya ke Mobil Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.