Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi, Pejabat dan DPRD di Semarang Digembleng tentang Integritas

Kompas.com - 12/10/2017, 06:45 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Setelah membekali para pejabat dan aparatur sipil negara di Provinsi Jawa Tengah dan membentuk komite advokasi daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan serupa.

Kali ini, pencegahan korupsi dilakukan kepada para aparatur sipil dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di Kota Semarang, Rabu (11/10/2018).

Mereka digembleng selama tiga hari untuk membangun budaya integritas dan menjauhi korupsi di lingkungannya masing-masing.

Tenaga Fungsional pada Deputi Pencegahan KPK, Ryan Herviansyah Utama mengatakan, lokakarya tunas integritas dilakukan sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi secara terintegrasi.

Semarang dipilih karena sebagai ibu kota Jawa Tengah, jadi tempat percontohan kabupaten/kota lain di Jateng. Pencegahan tindak korupsi salah satunya dengan memperkuat integritas pribadi, sehingga perlahan budaya korupsi berkurang.

"Pembangunan budaya integritas ini butuh konsistensi dan kolaborasi berbagai pihak. Pimpinan harus beri teladan antikorupsi bagi bawahannya," katanya.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang hadir di acara mendukung langkah KPK memberikan pendampingan. Hal itu agar jajaran eksekutif dan legislatif lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.

Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah

Para ASN dan anggota dewan diminta profesional dalam bekerja. Ketika ada kritik, maka harus diselesaikan secara baik, bukan dengan perbuatan yang tercela.

"Saya ingatkan teman-teman untuk tidak macam-macam. Mari bersikap profesional, lakukan tugas dan fungsi masing-masing," katanya.

Pada Juli lalu, KPK mulai melakukan pencegahan korupsi di daerah dengan melibatkan pengusaha. KPK membentuk komite advokasi daerah yang berisi organisasi perangkat daerah (OPD), pengusaha Kadin dan asosisasi pengusaha.

Komite itu menjadi wadah komunikasi antara regulator dan pelaku usaha. Komite pertama kali dibentuk di Provinsi Jawa Tengah. Ada 8 provinsi yang dijadikan pilot project pembentukan komite itu, yaitu Jawa Tengah, Jatim, Banten, Lampung, Riau, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur.

Kompas TV KPK saat ini sedang dalam proses untuk kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan baru atau sprindik untuk Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com