SEMARANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan terhadap para korban penganiyaan saat pengamanan aksi unjuk rasa menolak pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Banyumas. Polisi akan bertanggung jawab menanggung biaya-biaya pengobatannya.
"Soal biaya, kami akan tanggung jawab apabila ada di rumah sakit ada biaya, kami tanggung jawab," kata Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Condro Kirono saat konferensi pers di Semarang, Selasa (10/10/2017).
Selain menjamin biaya pengobatan, Polda juga memastikan akan menginventarisasi kerugian dari alat-alat wartawan yang rusak. Jika nantinya ditemukan alat kerja yang rusak maka akan diganti rugi. "Termasuk diinventarisasi barang wartawan, katanya ada beberapa rusak, itu kami juga bertanggung jawab," tambahnya.
Aksi kekerasan terhadap wartawan terjadi pada Senin (9/10/2017) malam. Salah satu yang menjadi korban penganiayaan yaitu Darbe Tyas, jurnalis dari Metro TV.
Baca juga: Anak Buahnya Aniaya Wartawan, Kapolda Jateng Minta Maaf
Sebanyak empat wartawan lain juga mengalami intimidasi dan perampasan alat dokumentasi. Empat wartawan yaitu Agus Wahyudi (Suara Merdeka), Aulia El Hakim (Satelitpost), Maulidin Wahyu (Radar Banyumas) dan Dian Aprilianingrum (Suara Merdeka).
Condro membenarkan bahwa insiden kekerasan dilakukan oleh petugas pengamanan di lapangan. Hal itu dilakukan karena massa tetap menggelar demonstrasi melebihi ketentuan pukul 18.00 WIB.
Menurut Condro, aksi masaa dimulai pada Senin pagi pukul 09.30 WIB hingga berlanjut pada 18.00 WIB.
"Sesuai UU, demo dilanjutkan besok hari, dan itu sudah diingatkan pada 18.00 WIB agar masaa membubarkan diri," ujar Condro.
Namun massa tetap menggelar aksi, hingga dialog dan mediasi dilakukan. Petugas, katanya, juga menyampaikan peringatan pada pukul 19.00 WIB dan pukul 20.00 WIB, namun upaya itu belum menuai hasil.
Massa akhinya tetap berdemonstrasi hingga pukul 22.00 WIB. Sekitar pikul 22.00 WIB, masa mencoba membangun tenda dan melaukan orasi budaya. "Mulai saat itu akhirnya dilakukan negosiasi membubarkan, karena tidak bubar, maka dibubarkan secara paksa," katanya.
"Ada kontak fisik antara petugas pengaman dan Satpol PP dengan pengunjuk rasa. Ada dua 2 orang luka-luka, dan ada beberapa yang lain, termasuk rekan dari media ," tambahnya.
Atas hal itu, Polda telah menyatakan permintaan maaf atas insiden tersebut. Polda berjanji akan mengusut insiden itu, termasuk menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur pengamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.