LEWOLEBA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MADL yang baru empat hari berada di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat merampas senjata api revolver milik Brigadir Kepala (Bripka) Benyamin, anggota Brimob.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan, selain merampas senjata milik Bripka Benyamin, MADL juga melakukan penganiayaan kepada sang polisi.
"Belum diketahui motif pelaku MADL menganiaya dan merampas senjata milik anggota Brimob itu. Pelaku saat ini sudah berhasil membekuk dan menahannya d Mapolres Lembata," ungkap Jules kepada Kompas.com, Jumat malam.
Dari informasi sementara yang diperolehnya. Kejadian bermula saat Bripka Benyamin yang pulang bertugas pada Kamis (17/8/2017) dinihari kemarin, dicegat oleh pelaku MADL di tengah jalan.
(Baca juga: Mobil Operasional Freeport Ditembak, Seorang Anggota Brimob Luka)
Saat dihadang, Bripka Benyamin menjelaskan bahwa dia adalah seorang polisi, tapi tak dihiraukan oleh pelaku. MADL lantas menendang korban, sehingga korban jatuh dan pistol yang diselipkan di balik pinggangnya terpental dan jatuh agak jauh dari posisi korban.
Melihat itu, Benyamin berusaha mengambil kembali pistol, namun tak berhasil. Sebab, MADL juga hendak mendapatkan pistol tersebut. "Dalam kondisi yang demikian, MADL dan Bripka Benyamin terlibat saling berebutan, tetapi berhasil direbut oleh MADL," ungkap Jules.
Setelah berhasil mendapatkan pistol itu, pelaku berlari sambil menembakan senjata api hasil rampasannya. Karena bunyi tembakan, banyak warga yang keluar rumah dan mengejar pelaku.
Sebagian warga membawa korban ke rumah sakit umum setempat untuk menjalani perawatan medis karena mengalami luka di kepala akibat dipukul oleh pelaku. "Tak berselang lama, pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh anggota dari Polres Lembata," tutupnya.