Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dijebak, Ramadhan Pohan Siap Lakukan Sumpah Pocong

Kompas.com - 28/09/2017, 21:42 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Ramadhan Pohan, politisi Partai Demokrat yang juga mantan calon wali kota Medan pada 2015 lalu melakukan pembelaan (pledoi) pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. Dia mengaku tidak terima dituduh melakukan penipuan.

Ramadhan merasa dijebak oleh terdakwa Linda Panjaitan (berkas perkara terpisah), penggugat RH Simanjuntak dan Kepala Cabang Bank Mandiri Medan, Citra Panjaitan.

"Mereka jebak saya, saya tidak terima, saya siap lakukan sumpah pocong dengan mereka bertiga. Kalau mereka benar, saya siap dilaknat Allah. Begitu juga sebaliknya," katanya kepada majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, Kamis (28/9/2017).

Katanya, penggugatlah yang menemuinya saat Pilkada Medan 2015. Mereka bertemu di sebuah hotel. Saat itu, penggugat mengatakan membantu Ramadhan dengan sukarela. Alasannya, ingin membuat perubahan di Kota Medan.

"Saya tidak tahu berapa jumlah uang mereka untuk membantu saya. Pak Burhanuddin juga bantu saya dengan sukarela, tidak ada tuntutan sampai hari ini. Saya tidak ada menerima bukti transaksi, jaksa menuntut tanpa bukti-bukti," ucapnya.

Baca juga: Curhat Ramadhan Pohan ke Gatot Pujo soal Orang yang Jahat kepadanya

Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum mengatakan ketua umum Partai Demokrat akan memberi uang untuk keperluaan Ramadhan selama proses pilkada. Tapi jaksa tidak bisa memberikan buktinya, padahal pernyataan ini yang disebut-sebut menjadi dasar RH Simanjuntak mau memberikan uangnya kepada Ramadhan.

"Tidak masuk akal kalau Pak SBY mengurusi dana kampanye. Tidak ada bukti soal ini. Saya siap dilaknat jika apa yang dikatakan jaksa dan penggugat benar, dan berlaku sebaliknya, ya," katanya lagi.

Soal cek, dirinya baru mengetahui setelah mendapat SMS dari Citra Panjaitan pada Februari 2016. Saat itu, menurutnya, cek diserahkan Citra ke Linda tanpa sepengetahuannya. Begitu mengetahui Linda membuka rekening atas namanya, dia langsung meminta agar semua rekeningnya diblok, tapi sampai hari ini tidak diproses.

"Harusnya ada surat kuasa saya untuk penyerahan buka cek ke Linda. Harusnya Citra paham SOP membuka rekening dan penyerahan bukunya. Saya duga ada konspirasi antara mereka. Saya harap mejelis hakim memberi putusan yang adil dan sesuai fakta dan bukti di persidangan," ucap Ramadhan.

Baca juga: Ramadhan Pohan Bantah Semua Keterangan Sopir Korban Penipuan

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan hakim. Seperti diberitakan, Ramadhan Pohan didakwa melakukan penipuan uang sebesar Rp 15,3 miliar. Dia melakukannya bersama Savita Linda Hora Panjaitan. Korbannya adalah Rotua Hotnida Simanjuntak dan Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com