Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencopet "Legendaris" Spesialis Bus Diringkus Polisi Solo

Kompas.com - 23/09/2017, 07:25 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Komplotan copet ditangkap petugas kepolisian Solo. Komplotan tersebut termasuk "legendaris" karena sudah 14 tahun mencopet dengan spesialis bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Tiga pelaku pencopet yang tertangkap polisi adalah Joko Ariyanto (39) warga Kampung Balong, RT 006 /RW 006, Sudiroprajan, Jebres. Kemudian Mulut (43) warga Kampung Kragilan RT 005 /RW 024, Kadipiro, Banjarsari dan Muji Lesmono, 40, warga Kampung Bibis Baru RT 003 /RW 024, Nusukan, Banjarsari, Solo.

Ketiganya merupakan pencopet kawakan spesialis penumpang bus AKAP. Menurut Kapolsek Serengan, AKP Giyono, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan seorang korban bernama Nila Ningrum (26), warga Wonogiri.

Nila yang bekerja sebagai guru SMP kecopetan saat menumpang bus PO. Raya jurusan Pacitan-Solo pada tanggal 6 Agustus 2017 lalu. Nila melaporkan telah kehilangan dompet sesaat sebelum turun di terminal.

"Pada saat itu kami meminta keterangan dari korban, dan kami menemukan informasi korban melukis nomor pin ATM nya di buku tabungannya. Lalu kami lacak dan pelaku benar melakukan pengambilan uang dari ATM milik korban. Kemudian kami lakuka pengejaran," kata Giyono, Jumat (22/9/2017) di Polsek Serengan.

Menurut dia, pelaku sudah 14 tahun menjalani pekerjaan sebagai pencopet. Mereka adalah bus antar kota.

Adapun uang yang dikuras dari tabungan Nila sebesar Rp 5 juta sudah habis untik berfoya foya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa topi warna putih, tas pinggang warna hitam dan sebuah telepon genggam merek Lenovo.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP denga ancamam hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com