Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap KPK, Eddy Rumpoko Gagal Buka Jambore Honda CB

Kompas.com - 16/09/2017, 22:23 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di rumah dinasnya pada Sabtu (16/9/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.

Akibatnya, ER biasa wali kota itu disapa gagal membuka Jambore Daerah Honda CB Jawa Timur di Balai Kota Among Tani. Sesuai jadwal, ER akan membuka jambore itu pada Sabtu sore.

"Karena sudah terjadwal. Kami jadwalkan beliaunya membuka," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Batu Santi Restuningsasi kepada Kompas.com.

Sayang, penyidik KPK terlebih dahulu menangkap ER sehingga gagal membuka acara itu. Jambore itu akhirnya berjalan tanpa seremonial pembukaan. "Ternyata tidak usah dibuka. Langsung mereka dengan kegiatan komunitasnya sendiri tadi," katanya.

Baca juga: KPK Tangkap Wali Kota Batu Saat Sedang Mandi

Sementara itu, agenda ER untuk hari berikutnya masih belum terjadwal.

Santi tidak mau banyak berkomentar terkait penangkapan wali kotanya. Apalagi, dia mengaku belum mendapat pemberitahuan dari KPK terkait penangkapan ER.

Diketahui, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko bersama pihak swasta ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (16/9/2017). Dalam OTT itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang. Penyidik menduga uang tersebut terkait dengan fee proyek tertentu dari pihak swasta kepada para kepala daerah dan pejabatnya.

Saat ini, sejumlah peserta Jambore Daerah Honda CB Jawa Timur memadati sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Mulai dari Balai Kota Among Tani hingga Rumah Dinas Wali Kota Batu.

Kompas TV Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menegaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK merupakan kewajiban institusinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com