Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi karena Tulisan, Dandhy Sebut Bentuk Represi Baru

Kompas.com - 07/09/2017, 08:32 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Dhandy Dwi Laksono, penulis artikel opini berjudul "Suu Kyi dan Megawati" mengaku terkejut dengan kabar pelaporan dirinya ke polisi oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang merupakan organisasi sayap PDI-P,  Rabu (6/9/2017) kemarin.

"Secara pribadi, saya tidak pernah punya masalah dengan kelompok partisan manapun, atau pihak yang menggerakkannya," kata dia dalam keterangan yang dikirim ke Kompas.com, Kamis (7/9/2017).

Dia khawatir, aksi kelompok partisan politik itu sebagai bentuk represi baru bagi kebebasan berpendapat. "Jika benar demikian, maka itu ancaman bagi demokrasi," sebutnya.

Saat ini, kelompok pengacara yang mendampinginya sedang menyusun respons hukum yang terukur, sambil menunggu langkah hukum pihak polisi.

Baca juga: Kasus Penghinaan Megawati, Polda Jatim Selidiki Akun Facebook Dandhy

Rabu, polisi masih mempelajari unsur-unsur pidana dari laporan pihak Pengurus Rapdem Jatim. Jika sudah ditemukan unsur pidana, maka laporan bisa langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.

Dhandy dilaporkan karena tulisan opini yang dibuatnya dianggap menyamakan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, dengan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi. Tulisan yang dimuat di situs berita itu disebar melalui Facebook Dandhy pada 4 September 2017.

Ketua DPD Repdem Jatim, Abdi Edison, menilai, secara keseluruhan, opini tersebut memanfaatkan momentum tragedi kemanusiaan di Myanmar, untuk menghina dan menebar kebencian kepada Megawati dan Presiden Jokowi sebagai pimpinan negara. 

Kompas TV Pidato Viktor Laiskodat di Kupang, NTT, pada 1 Agustus 2017 menjadi dasar PKS untuk melaporkan politisi Nasdem ini ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com