Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Kudus Tetapkan Sopir PO Indonesia Sebagai Tersangka

Kompas.com - 01/09/2017, 22:12 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

KUDUS, KOMPAS.com - Kepolisian resmi menetapkan pengemudi Bus PO Indonesia nomor polisi H 7519 UV sebagai tersangka, Jumat (1/9/2017).

Ikhwan Mukminin (46), asal Desa Tireman, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jateng dinilai berbuat lalai sehingga membahayakan keselamatan orang lain.

Sebelumnya, Satuan Lantas Polres Kudus bersama Ditlantas Polda Jateng mengusut kecelakaan maut yang menewaskan lima orang pengendara sepeda motor dan melukai puluhan orang lainnya.

Berdasarkan olah TKP serta keterangan sejumlah saksi semua berujung pada kesalahan pengemudi bus yang melaju dari arah Surabaya menuju Semarang tersebut. 

Baca: Kronologi Kejadian Bus Tabrak 10 Mobil dan Motor di Lampu Merah di Kudus

"Sore ini sopir bus PO Indonesia kami tahan dan kami tetapkan sebagai tersangka. Sopir diduga lalai dalam berkendara atau human error," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning.

Sebanyak, lima orang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan Bus PO Indonesia dan 10 kendaraan lainnya di Proliman, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (31/8/2017) sekitar pukul 18.35 WIB.

Kecelakaan berawal ketika bus yang dikemudikan oleh Ikhwan Mukminin (46) itu melaju dengan kencang karena sedang kejar-kejaran dengan bus lain di depannya.

Sesampainya di lokasi kejadian, bus yang berada di depan berhasil melewati lampu lalu lintas yang menyala hijau dan melaku menuju arah Semarang.

Celaka, saat bus PO Indonesia yang dikemudikan Ikhwan tiba di tempat kejadian, warna lampu lalu lintas berubah menjadi merah.

Karena sudah terlanjur menerobos lampu lalu lintas yang sudah berwarna merah dengan kecepatan tinggi, sopir banting setir ke sisi kiri atau ke arah Grobogan dengan niat untuk  menghindari kecelakaan.

Baca: Bus Tabrak 10 Mobil dan Motor di Lampu Merah, Ini Identitas Korban Tewas

Namun bus malahan terempas ke sisi kanan jalan dan menghajar 10 mobil dan sepeda motor yang sedang berhenti menunggu lampu merah dari arah Grobogan menuju Kudus.

Selain lima korban tewas, puluhan lainnya luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus dan RSU dr Loekmonohadi Kudus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com