LARANTUKA, KOMPAS.com -Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Antonius Hubertus Gege Hadjon bersama sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat, membakar dua buah kapal milik nelayan yang melakukan pemboman ikan.
Kapal yang dibakar di pinggir pantai tersebut bertonase 1-3 GT.
Antonius Hubertus Gege Hadjon mengatakan, pembakaran dua kapal itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada nelayan yang selama ini nekat menangkap ikan dengan menggunakan bom.
"Kita lakukan pembakaran dua kapal karena selama ini kan mereka sering melakukan pengeboman ikan. Mereka ditangkap pada bulan Juni dan Juli 2017 kemarin, sehingga dengan misi kita, yakni tingkatkan pengawasan laut, maka kita bakar kapalnya," kata Antonius kepada Kompas.com, Rabu (30/8/2017) pagi.
Baca juga: Menteri Susi: Jangan Buang Sampah Plastik di Laut, Jangan Pakai Bom Ikan
Dengan dibakarnya dua kapal ini, lanjut Antonius, pihaknya berharap masyarakat tidak lagi menangkap ikan dengan bom.
Menurut Antonius, selama ini pengeboman ikan kerap terjadi dan beberapa kasus sebelumnya pernah diproses, tetapi tetap saja para nelayan tidak jera.
"Artinya belum ada efek jera dengan sistem seperti itu, sehingga kita buat peningkatan untuk pencerahan, yakni proses pengadilan tetap berjalan dan kapalnya juga dibakar," tegasnya.
Baca juga: Nelayan Tewas akibat Bom Ikan yang Dibawanya
Dampak yang ditimbulkan akibat maraknya pengeboman ikan di laut Flores Timur, lanjut Antonius, adalah rusaknya terumbu karang dan sejumlah ekosistem laut.
"Kalau dulu sasaran mereka ikan yang berada di dasar, tapi sekarang sasaran mereka itu ikan yang berada di permukaan dan itu sangat merugikan kita, sehingga kalau bisa ke depannya tidak ada lagi aksi pengeboman ikan," harapnya.