Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Voting, Adik Mantan Wali Kota Madiun Terpilih Jadi Wakil Wali Kota

Kompas.com - 28/08/2017, 18:44 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Adik kandung mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Armaya akhirnya terpilih sebagai Wakil Wali Kota Madiun sisa masa jabatan 2014-2019.

Armaya terpilih setelah menang mutlak voting dengan 23 suara atas lawannya, Ketua DPD PAN Kota Madiun, Muhammad Yamin dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (28/8/2017).

Pemilihan wakil wali kota dilakukan setelah Wali Kota Madiun  Bambang Irianto mundur dari jabatannya lantaran ingin fokus terhadap kasus korupsi yang menjeratnya. Sebagai penggantinya, Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto dilantik sebagai Wali Kota Madiun.

Untuk mengisi kekosongan kursi jabatan wakil wali kota, partai pengusung mengusulkan dua calon untuk dipilih 29 anggota DPRD Kota Madiun. Hasilnya, 23 suara memilih Armaya, lima suara memilih Muhammad Yamin dan sisanya satu suara tidak sah.

Armaya menyatakan, sisa masa jabatan hingga 2019 akan digunakan untuk mengawal program, visi dan misi wali kota. "Saya nunggu arahan wali kota. Tetapi saya siap mengawal program, visi dan misi wali kota sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah," ujar Armaya kepada wartawan usai terpilih sebagai Wakil Walikota Madiun, Senin ( 28/8/2017) sore.

Baca juga: Adik Mantan Wali Kota Madiun Diusulkan Jadi Wakil Wali Kota

Armaya mengatakan, dirinya akan memberitahu kakak kandungnya, Bambang Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Madiun. "Saya harus memberitahu kepada kakak saya. Insyallah besok saya ketemu," kata Armaya.

Dia menyebutkan, saat mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Madiun tidak ada titipan atau pesan dari kakaknya yang saat ini masih menjalani hukuman penjara di Lapas Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur dalam kasus korupsi.

Ketua DPRD Kota Madiun, Istono mengatakan,  usai pemilihan, dewan akan langsung mengusulkan penetapan Armaya sebagai calon wakil wali kota terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur. "Kami berharap usulan itu secepatnya diproses," kata Istono.

Istono berharap Armaya bersama Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto dapat menjalankan program, visi dan misi hingga tahun 2019.

Sementara Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto menyatakan akan fokus pada penuntasan program-program yang sudah tertuang dalam visi, misi dan RPJMD. Pasalnya, sisa waktu kepemerintahannya tingga satu tahunan saja.

"Tidak ada program yang baru. Kami nanti akan lebih fokus mempercepat pembangunan sesuai dengan visi dan misi kami," sebut Sugeng.

Kompas TV Bambang Irianto, Wali Kota Madiun nonaktif akhirnya menjalani proses persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Sidoarjo, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com