KEDIRI, KOMPAS.com - Seorang penjual sate di Kediri, Jawa Timur, ditangkap polisi karena dituding mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun.
Tersangka mencabuli korban dengan iming-iming sate 2 tusuk.
Tersangka yang bernama Saiful Arifin (26), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, ini melancarkan aksinya di kamar mandi sebuah tempat peribadatan yang ada di Tarokan, Kamis (10/8/2017).
Baca juga: Pria Ini Diketahui Mencabuli Korban saat Pelaku Minta Izin Menikah
Korban adalah seorang siswi sebuah sekolah dasar tempat tersangka biasa menjajakan satenya. Perbuatan tersangka dilakukan sesaat sebelum jam pelajaran dimulai.
Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Anthon Haryadi mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya. Orangtua korban pun langsung lapor polisi.
"Kemudian kita lidik dan tangkap tersangka. Pencarian sempat dilakukan karena tersangka berdagang secara pindah-pindah," ujar Anthon, Senin (14/8/2017).
Dari tangan tersangka, kata Kapolres, penyidik mengamankan beberapa barang bukti seperti celana dalam, celana jins, serta sebuah kain penutup muka.
Sementara tersangka Saiful mencabuli korban karena terobsesi dengan adegan video porno yang dilihatnya malam sebelum pencabulan terjadi.
"Saya habis nonton video bokep (porno)," ujar tersangka saat berada di Mapolres Kediri Kota.
Kini Saiful masih menjalani penahanan di mapolres. Polisi menjeratnya dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Baca juga: Seorang Guru SD Ditangkap karena Diduga Mencabuli 9 Muridnya
Polisi juga terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya.
Sebab, sebelum melakukan aksinya kepada korban, tersangka juga mencabuli siswi lainnya. Namun upaya itu gagal karena siswi yang masih berusia 7 tahun itu berhasil melarikan diri.