AMBON, KOMPAS.com - Seorang wanita paruh baya, Halimat Sadiah, warga kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau, Ambon, disiram minuman keras oleh Amin Marwan alias Ardan (28). Setelah menyiram korban dengan miras, pelaku menghajar korban hingga babak belur.
Aksi penganiayaan itu terjadi Rabu (5/7/2017) sekitar pukul 04.30 WIT. Saat itu, pelaku meminta korban membersihkan sampah dan bekas puntung rokok. Karena korban tidak menuruti, pelaku langsung menganiaya korban.
“Korban diam saja saat diminta oleh pelaku, karena korban melihat saat itu ada bekas minuman keras di situ,” ujar Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Teddy, Rabu (5/7/2017).
Karena merasa tidak didengar, pelaku bersama seorang temannya menyerang korban dan memukulinya dengan kepalan tangan berulang kali di bagian wajahnya. "Korban dipukul di bagian hidung dan wajahnya secara berulang kali,” tuturnya.
(Baca juga: Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Hidayat Meninggal Setelah 3 Hari Ditahan)
Menurut Teddy, merasa tidak puas, pelaku mengambil sepotong kayu yang dipakai untuk menjemur pakaian. Ia lalu kembali memukuli korban. Akibatnya, korban mengalami luka dan memar di bagian wajah, kepala, dan sekujur tubuhnya.
Seusai kejadian, pelaku dan rekannya bergegas pergi. Sementara korban yang kesakitan langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya itu.
"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan para pelaku sedang diburu polisi,” tutupnya.