Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar sebagai Pengunjung, Anggota Dewan Temukan Petugas TPR Curang

Kompas.com - 05/07/2017, 15:51 WIB
Markus Yuwono

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wahyu Pradana Ade Putra, anggota DPRD Gunungkidul, Yogyakarta, menemukan kebocoran retribusi kawasan pantai saat libur lebaran beberapa waktu lalu. Wahyu berharap temuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Wahyu yang juga wakil ketua Komisi D menceritakan, saat liburan lebaran, dirinya menyamar sebagai pengunjung. Dia bersama lima orang temannya menggunakan 3 sepeda motor masuk melalui pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) utama.

"Teman saya menyerahkan uang Rp 50.000, dan saat akan ditambah Rp 10.000 ditolak, disuruh langsung masuk. Padahal sesuai perda satu orang masuk Rp 10.000. Namun saat saya cek diberikan tiga lembar untuk tiga orang," katanya dalam rapat koordinasi dengan Dinas Pariwisata di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (5/7/2017).

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Pungli JKN, Kadis Kesehatan Ambruk

Wahyu mengaku dia kemudian memutar balik dan kembali masuk melalui pos utama tersebut. Dia juga tak diberikan tiket sesuai pembayaran.

Dalam rapat itu, Wahyu menyesalkan ulah oknum pegawai TPR utama karena bisa merugikan pemerintah.

Sebelumnya, kata dia, ada seorang pegawai Dinas Pariwisata yang ditangkap Tim Saber Pungli Polres Gunungkidul karena melakukan pungli.

"Jelas ini merugikan dari sektor PAD. Mereka kok tidak jera dengan adanya penangkapan itu," ujarnya.

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Heri Kriswanto menambahkan, permasalahan tak hanya terkait tiket retribusi. Maraknya tiket parkir dan retribusi ilegal yang dilakukan oknum warga pun bisa merugikan wisatawan.

Dia mengambil contoh tiket ilegal ditemukan di area parkir Pantai Ngandong dan Pantai Bulakrawe. Tiket tersebut dibuat oleh warga dengan atas nama kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Alasannya, uang hasil dari penjualan tiket untuk perbaikan jalan masuk.

"Jelas ini ilegal, karena tak ada kode resmi dari dinas," imbuh dia.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukomono menyatakan akan melakukan penyelidikan dan evaluasi.

"Untuk penarikan harus sesuai aturan yang berlaku. Temuan ini akan menjadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan," katanya.

Perlu diketahui pada Sabtu 15 Oktober 2016 lalu, Satgas Anti Pungli Polres Gunungkidul berhasil menangkap basah Dwi Jatmiko, salah seorang PNS Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Sekarang Dinas Pariwisata) di TPR JJLS.

Baca juga: OTT Pungli DAK di Nias Selatan Belum Ada Tersangka

Petugas mengamankan barang bukti sejumlah bendel karcis, uang tunai Rp 9,5 juta dan dokumen milik TPR.

Modus yang digunakan pelaku adalah memberikan karcis tidak sesuai yang dibayarkan. Saat ini, Dwi Jatmiko masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.

Kompas TV Koalisi Masyarakat Peduli Bengkulu meminta DPRD Bengkulu segera mengambil sikap terhadap pernyataan mundur Ridwan Mukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com