Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Pungli, Oknum PNS Ini Lari dan Teriak Tak Ingin Ditangkap

Kompas.com - 15/06/2017, 16:53 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Tertangkap tangan melakukan praktek pungli proyek JKN seorang PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur lari-lari dan berteriak tidak mau ditangkap.

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan, pelaku adalah seorang perempuan berinisial R. Ia tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat pungli proyek JKN.

"Ketika anggota kami hendak mengamankan, pelaku sempat lari ke rumah kepala dinas kesehatan dan bersembunyi ke dalam kamar sambil berteriak-teriak tidak mau ditangkap sehingga mengundang banyak orang datang," kata Sudjarno pada Kamis (15/6/2017).

(Baca juga: Tarik Pungli Pengukuran Tanah, Pegawai BPN Surabaya Ditangkap Polisi)

Dengan berbagai upaya akhirnya pada Rabu malam (14/6/2017) anggota berhasil membawa pelaku ke Mapolda Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Tapi sayangnya pelaku pingsan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk rawat inap," katanya lagi.

(Baca juga: Gara-gara Laporkan Pungli, 8 Pegawai Puskesmas Dimutasi)

 

Polisi berhasil mengamankan sebuah dokumen dan uang pungli sebesar Rp 48 juta dari proyek JKN. "Kami masih melakukan pengembangan ya soal kasus ini, dari mana asal uang itu dan akan disalurkan kemana. Menunggu kondisi R stabil," ujarnya.

Kompas TV Tim Saber Pungli Kota Surabaya, Jawa Timur, menangkap lima pegawai Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com