Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kepala Dinas Dijaring KPK, Ini Komentar Gubernur Soekarwo

Kompas.com - 06/06/2017, 20:59 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyerahkan penanganan hukum lima anak buahnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia enggan berkomentar sebelum mendengarkan keterangan resmi tentang status hukum anak buahnya dari KPK.

"Soal proses hukum kami serahkan kepada KPK, tapi saya mau dengar dulu keterangan KPK," katanya, Selasa (6/6/2017).

Dia juga mengaku belum memikirkan rencana pejabat pelaksana untuk menggantikan dua pejabat yang ditangkap.

"Yang harus dipastikan tetap berjalan adalah roda organisasi dan pelayanan publiknya," ujar Soekarwo.

(Baca juga: KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan 5 Pejabat di Surabaya)

Seperti diberitakan, Kepala Dinas Peternakan berinisial R dan Kepala Dinas Pertanian berinisial BH dibawa KPK bersama tiga staf dan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur berinisial AB ke Jakarta pagi tadi.

Belum jelas pelanggaran hukum apa yang dilakukan keenam orang pejabat, PNS, dan anggota dewan tersebut. KPK sesuai aturan akan mengumumkan status hukumnya sebelum 24 jam pasca penangkapan.

Kemarin, selain menggeledah ruangan ketua Komisi B gedung DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, penyidik KPK juga menggeledah rumah ketua komisi B DPRD Jawa Timur di jalan Putat Gede Baru III Nomor 5B Surabaya.

 

Kompas TV KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam Suap Auditor BPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com